Polsek Medan Baru Patroli Blue Light : Japri Saya di 0822-1111-7599

inimedan.com-Medan.
Ket.Gambar : Petugas membubarkan warga yang lagi berkumpul. (Ist)
Mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti curas, curat dan curanmor (3C), dan gangguan Kamtibmas lainnya, Personel Polsek Medan Baru giat Patroli Blue Light, Selasa (1/3/22).
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya kepada wartawan Rabu (2/3/22) sore menjelaskan bahwa Patroli Blue Light untul meminimalisir dan menekan segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Sambil patroli blue light, personel memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang kumpul-kumpul untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kapolsek berharap kepada masyarakat dapat mematahui himbauan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak melakukan kerumunan/keramaian dimasa pandemi Covid 19 sehingga dapat menekan laju penyebaran Virus Covid 19 varian baru Omicron
Dengan Patroli blue light kata kapolsek, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan di malam hari,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan jika masyarakat melihat ada tindakan kejahatan atau gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Baru segera hubungi.
“Japri saya di nomor WhatsApp 0822-1111-7599. Petugas akan merespon secepatnya setiap penggaduan yang masuk di nomor tersebut,” tandas Kompol Teuku Fathir Mustafa.(aky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *