Ininedan.com -Medan.
Lagi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak bersama Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal Kec Patumbak Rabu (25/5/2022)
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH menerangkan bahwa dalam penggerebekan tersebut , polisi berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu – sabu di daerah tersebut.
“Kita amankan dua orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu – sabu dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH.
Ridwan menyebutkan dalam pengerebekan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, satu paket sabu yang belum sempat terjual dan ada sebanyak 30 buah plastij klip on kosong warna bening serta uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp.100 ribu yang disita dari seorang bandar berinisial RS dan dari seorang pembeli berinisial AW disita satu paket kecil sabu – sabu yang baru dia beli dari bandar RS
Team Tekab Unit Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tepat nya di dekat tower listrik.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak menerangkan bahwa pada saat di lakukan penggrebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat dan atas kehadiran para petugas melaksanakan penggerebekan itu bahkan masyrakat mengucapkan terimakasih banyak atas pelaksanaan nya agar kampung mereka bersih dari narkoba demi kenyamanan dan keselamatan para anak – anak warga sekitar agar tidak terpengaruh dengan bahaya narkoba.(mar)