Inimedan.com-Labuhan.
Apes dialami oleh Erikson Situmorang (20), pasalnya warga Pasar II Marelan Lingkungan 24 Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan ini harus merelakan sepeda motor miliknya jenis Vixion warna Merah Putih dengan momor Polisi BK 6901 AEO dibawa kabur oleh 4 orang pelaku begal. Senin (17/6/2019) pukul 11.40 wib.
Dalam keterangannya, saat korban menyambangi SPKT Polsek Medan Labuhan untuk membuat laporan Polisi, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Senin dinihari (17/6/2019) pukul 03.00 wib, saat melintas di Jalan KL Yos Sudarso KM 11,5 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.
“Aku berboncengan dengan temanku, Agus (18) usai pulang marmitu (minum tuak) dari daerah kota bangun, Medan Deli, kebetulan ada kawan yang mengajak, lalu saat kami hendak pulang dan melintas di lokasi, sepeda motorku tiba-tiba langsung dipalang dari depan oleh 2 sepeda motor jenis Beat dan Supra yang masing – masing berboncengan 2 orang”, ungkap korban.
Katanya, arah mereka datang dari arah Belawan, setelah mereka menguasai sepeda motorku mereka langsung putar arah lagi menuju arah Belawan.
“Setelah aku menghentikan laju sepeda motorku, 2 orang yang dibonceng langsung turun dan mengambil pisau dari balik pinggangnya dan langsung menempelkannya diperitku”, ungkap korban. “urun kalian atau kami tikam kalian,” ucap korban menirukan ancaman para pelaku begal.
Ucap korban kembali, karena situasi sepi dan gelap disekitar lokasi, aku dan temanku tak berani melakukan perlawanan. Pungkasnya.
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari saat dikonfirmasi mengatakan, masih dilakukan pengecekan dilokasi, “korban dan saksi masih dimintai keterangan, sebelum laporan korban kita tindak lanjuti”, ungkapnya. (Top)