Raja, Otak Pembunuh Kuna Resmi Ditahan

inimedan.com
Akhirnya Siwaji Raja alias Raja (45) yang ditenggarai sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Indra Gunawan Alias Kuna (43) resmi ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan.
Masalah penahanan tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKBP Febriansyah, saat dihubungi Rabu (25/1) malam.
Menurut kasat, Raja resmi kita tahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.’Dia kita tetapkan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan lima pelaku lainnya,” terang Febriansyah.
Selain itu sebut kasat untuk melengkapi berkas perkara tersangka Raja yang akan segera di kirim kejaksaann pihaknya dalam hal ini Polsek Medan Barat telah membuka garis polisi (police line) di toko Kuna Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (25/1). “Dibukanya garis polisi di toko korban untuk mencari Alat bukti lainnya,” ujar kasat.
Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu saat ditemui wartawan menjelaskan kedatangan pihaknya ke toko Kuna untuk mencari alat bukti dengan memeriksa seluruh dokumen-dokumen mengenai kasus penembakan yang menewaskan Kuna. “Intinya kita hanya melengkapi penyelidikan saja. Mana tau ada bukti-bukti lain terkait kasus penembakan tersebut,” sebutnya.

Sebelumnya, pasca penangkapan tersangka Siwaji Raja alias Raja di Kota Jambi yang merupakan otak pelaku rangkaian kasus penembakan Kuna hingga kini masih diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Namun Raja tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan. Buktinya tidak kooperatif. Raja tidak mengaku terlibat rangkaian pembunuhan Kuna. Bahkan Raja tidak pengenal para pelaku. “Setelah dijemput dari Kota Jambi dan diserahkan ke Polrestabes Medan, tersangka RJ tidak kooperatif memberikan keterangan,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, kemarin.
Selain tersangka Raja, petugas juga menangkap tujuh tersangka lainnya dua diantaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas yakni Putra (31) yang berperan sebagai eksekutorn dan Rawindra alias Rawi (40), warga Jalan Waru Medan, yang berperan mencari eksekutor dan skenario pembunuhan.
Tiga tersangka yang ditembak adalah Jo Hendal alias Zendal (41) warga Jalan Sukaraja Batubara Sumatera Utara, Wahyudi alias Culun (33) warga Jalan Karya Jaya Gang Karya Ikhlas Kecamatan Medan Johor, dan M Muslim (31) warga Jalan Sampali No 74 Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area, yang membunuh karyawan korban bernama Wira pada tahun 2014 silam.
Dua tersangka lainnya yang tidak ditembak petugas, Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No.6 Medan Petisah, dan John Marwan Lubis Alias Ucok (62) warga Jalan Sei Deli Medan.
Untuk diketahui Kuna tewas ditembak pengendara kereta tidak jauh dari tokonya di Jalan Ahmad Yanin Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Rabu (18/1) pagi lalu.
Pengusaha reperasi senjata ini hambur setelah sebutir timah panas bersarang di dada kirinya tepat didekat ketiaknya.[mp/in-01]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *