Rapat Pleno KPU Sumut Tetapkan Bobby – Surya sebagai Gubsu- Wagubsu Terpili

Inimedan.com-Medan   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Muhammad Bobby Nasution- H Surya Bsc sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan itu dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.247/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (5/2/2025).

“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Bobby Nasution dan H Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030,” ucap Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang memimpin Rapat Pleno Terbuka dan membacakan surat keputusan KPU Sumut tentang penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030.

Agus Arifin menambahkan, pasangan Bobby Nasution dan H Surya meraih suara sebanyak 3.645.611 atau 64,46 persen.

Dia menyebutkan, rapat pleno ini merupakan kegiatan yang penting terkait dengan hasil dari proses atau tahapan Pilkada 2004 serta tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Dijelaskannya, pasca keputusan MK yang menolak gugatan Paslon Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala, KPU Sumut diberi waktu untuk melakukan penetapan Bobby Nasution – H Surya sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.

“Usai keputusan MK yang menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi -Hasan Basri Sagala, tanggal 4 Februari tahun 2025 semalam, kita langsung membuat Rapat Pleno Terbuka penetapan Paslon terpilih,” ujarnya.

KPU Sumut, tambahnya, telah melakukan rapat pleno penghitungan hasil suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 9 Desember 2024, di Emerald Garden Medan, dimana pasangan Bobby-Surya menang dan meriah suara 3.645.611 atau 64,46 persen.

“Penetapan ini selanjutnya dilanjutkan pada sidang paripurna DPRD Sumut,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi komisioner memberikan salinan keputusan tentang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 kepada Yuda Johansyah Wakil Ketua Pemenangan Paslon Bobby-Surya.

Hadir pada kesempatan itu, Pj Sekda Provsu Effendi Pohan, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus dan Forkopimda. *di#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *