Inimedan.com – Balige,

Ratusan bidang tanah aset milik pemerintah Kabupaten Toba belum bersertifikat, baik yang masih tanah kosong ataupun tanah yang diatasnya terdapat bangunan.
Bupati Toba Ir Poltak Sitorus melalui asisten pemerintahan Harapan Napitupulu menyampaikan pengamanan asset pemerintah dinilai perlu disempurnakan.
Dari data yang ada hingga tahun 2020, disebutkan terdapat sebanyak 1075 persil aset tanah milik pemerintah kabupaten, 481 sudah bersertifikat namun masih ada sebanyak 594 bidang tanah yang belum disertifikatkan.
“Aset pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini tanah, harus dikelola dengan baik dan ini dibawah pengawasan KPK. Ada sekitar 1075 bidang tanah di kabupaten Toba yang saat ini masih sekitar 471 yang bersertifikat”, jelas Harapan saat membuka secara resmi rapat persiapan persertifikatan tanah milik pemerintah, di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (24/03/21).
Kepada para pengguna aset diharapkan untuk mengumpulkan dokumen, alas hak atau surat penyerahan, surat keterangan tanah, surat keterangan penggunaan asset yang akan dijadikan dasar dalam mengupayakan tanah-tanah milik pemerintah dapat tersertifikasi sesuai lokasi unit kerja saat masing-masing.
“Untuk dana pembuatan sertifikat, jangan kuatir, bapak ibu tidak akan dibebankan bahkan mengenai biaya namu lebih kepada perhatian dan kesungguhan kita, utamanya demi pengamanan aset pemerintah”, tegasnya.
Pada kesempatan itu, Martina Ritonga selaku koordinator suksesi penetapan tanah pemerintah BPN Toba, memaparkan terkait tahapan pensertifikatan tanah dan solusi menghadapi masalah dan kendala yang mungkin terjadi.
“Terkait kendala, tadi sudah diterangkan, mereka akan proses sendiri asalkan mereka bisa menentukan asetnya, ada tim tersendiri dari pemerintah kabupaten menangani aset karena ini memang sudah dipantau KPK, yang penting mereka tetap memegang asetnya dan tidak ada penggelapan aset”, jelasnya kepada wartawan usai kegiatan. (DS)