
Inimedan.com-Asahan | Dihadapan ratusan ASN dan PPPK, Wakil Bupati Asahan, Rianto menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku utama perubahan birokrasi dan akselerator pelayanan publik, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bahwa semangat nasionalisme dan kebersamaan tidak boleh berhenti di level simbolik semata.
Mengibarkan bendera, merapikan kantor, atau mengenakan atribut merah putih hanyalah bagian luar dari semangat yang lebih besar, tetapi yang lebih dari itu yakni dapat membentuk budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi hasil.
Hal tersebut diutarakannya saat memimpin Apel gabungan, di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (04/08/2025).
Dikatakannya, Kita ingin memastikan, setiap semangat kemerdekaan diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, memberikan pelayanan cepat, menghindari praktik lamban, dan menghadirkan solusi adalah bentuk penghormatan kita terhadap perjuangan bangsa, tegas Rianto.
Ia juga menyampaikan evaluasi internal terhadap kinerja ASN selama beberapa bulan terakhir, sekaligus memberikan apresiasi bagi unit kerja yang menunjukkan peningkatan dalam pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan tata kelola yang akuntabel.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan penghargaan kepada Desa-desa yang dinilai berhasil melakukan terobosan dan konsistensi dalam pembangunan lokal.
Penilaian bukan hanya bersifat administratif, tetapi berbasis indikator partisipatif, seperti kualitas Musyawarah Desa, pengelolaan Dana Desa, keterbukaan informasi publik, hingga keberhasilan menggerakkan swadaya masyarakat, Papar Rianto.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menjadikan hasil evaluasi Desa ini sebagai bahan perumusan kebijakan afirmatif, termasuk skema pembinaan, pelatihan aparatur desa, dan insentif kinerja berbasis capaian pembangunan Desa.
Evaluasi Desa ini tidak berhenti di penyerahan piala, tapi menjadi referensi model bagi desa lain dalam membangun secara partisipatif dan berkelanjutan,tutup Rianto.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyerahkan penghargaan kepada Desa-desa yang dinilai berhasil melakukan terobosan dan konsistensi dalam pembangunan lokal.
Penilaian bukan hanya bersifat administratif, tetapi berbasis indikator partisipatif, seperti kualitas Musyawarah Desa, pengelolaan Dana Desa, keterbukaan informasi publik, hingga keberhasilan menggerakkan swadaya masyarakat, Papar Rianto.
Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan dinobatkan sebagai Desa Terbaik I, dengan catatan keberhasilan dalam penguatan kelembagaan Desa, pemanfaatan digitalisasi data, serta model pengelolaan BUMDes yang memberdayakan ekonomi lokal.
Berikut daftar Desa penerima penghargaan Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2025:
Terbaik I: Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan. Terbaik II: Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Terbaik III: Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong. Harapan I: Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning. Harapan II: Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang. Harapan III: Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji*sb#