Rumah Rehabilitasi Pecandu Narkoba Bukan Tempat Penyiksaan dan Perbudakan Modern

 inimedan.com-Langkat.

Ket Gambar :
Warga masyarakat menampik tudingan tempat rehabilitasi narkoba TRP di sebut sebagai tempat penganiayaan dan perbudakan modern. ( Foto : inimedan.com / Abdul Malik Ariadi )

Terkait gonjang ganjing banyaknya tudingan yang menyebutkan lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang berada di areal rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin sebagai tempat penyiksaan di bantah oleh sejumlah warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

     “ Saya enggak terima kalau tempat itu di sebut sebagai tempat penyiksaan dan tempat perbudakan modern. Karena dari tempat itulah anakku sembuh dari kecanduannya atas narkoba,” terang R Br Sembiring (49) kepada wartawan, Selasa (25/1).

     Di sebutkannya, ketiga anaknya beberapa waktu lalu pernah di rehabilitasi di tempat yang di bangun oleh Terbit Rencana Peranginangi itu. Dan untuk merehab anaknya dari kecanduan narkoba tersebut dirinya sendiri yang mengantarkan mereka ke tempat tersebut,” ujar R Br Sembiring.

     “ Tempat tersebut berdampak positif bagi masyarakat sekitarnya, karena sejak adanya bangunan itu suasana Kamtibmas terjaga , aksi – aksi kriminalitas serta pencurian berkurang dan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah kami menurun drastis belakangan ini,” imbuh wanita berdarah Karo tersebut.

    Hal senada juga di katakan J Barus (39), “ aku saksi hidup yang pernah di rehab di lokasi itu, Saat di rehab kami tidak di batasi untuk makan, “ aku sekarang sudah sembuh, jadi gak benar kalau ada tudingan miring terkait lokasi itu, apalagi hampir ratusan pecandu narkoba yang di rehab di situ sejak tahun 2012 hingga sekarang, jadi tidak etis kalau di katakan tempat itu jadi tempat penyiksaan modern,” tegas Barus.

     Sementara itu di tempat terpisah Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi Kepada Wartawan, Selasa (25/1) malam menyebutkan bahwasanya terkait tempat tersebut pihaknya belum menemukan indikasi sebagai dugaan tempat perbudakan dan penganiayaan seperti di maksud.

     “ Pihak kami masih terus mendalami dan menggali informasi terkait serta fakta – fakta di lapangan ,” terangnya.(DOEL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *