Inimedan.com-Tebingtinggi.

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi, telah nengamankan 2 (dua) orang pelaku pencurian, pada Jumat (6 Mei 2020) sekira pukul 20 .00 Wib di Jln Prof .Dr Hamka Kel Durian Kec Bajenis Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas AKP. Agus Arinto, Sabtu (7/5/2022) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Bahwa dasar dari penangkapan tersebut adanya Laporan polisi no : LP/ B/ 357/ V / 2022/ SPKT, tanggal 04 Mei 2022, jelas AKP. Agus.
Adapun kedua pelaku diketahui berinisial
MYB alias Akub (26) warga Jln Prof Dr.Hamka Kel Durian Kec Bajenis Kota Tebingtinggi. Dan DP alias Dwi (24) Jln.Dr Hamka GG Sei Cuka Kec Bajenis Kota Tebingtinggi.
Dengan barang bukti 1 ( satu ) unit roda dua yang digunakan para pelaku,1 ( satu ) buah jirigen minyak warna coklat ,1 ( Satu ) buah tabung gas dan kantongan plastik keresek yang berisi kartu Merk Tri (3) .
Sedang kronoligis kejadianya pada Kamis (04/5/2022) sekira pukul 15.00 Wib pelapor bersama istrinya keluar dari rumah dan menuju dan membuka jualannya yang tak jauh dari rumahnya.
Dan sekira pukul 20.15 Wib pelapor melihat barang barang yg terletak diruang tamu sudah berserakan dan pelapor langsung mengecek dapur mereka juga sudah berserekan dan pintu dapur dalam keadaan terbuka lalu pelapor mengecek kamar tidur dan mendapati barang barang dirumahnya sudah dalam keadaan berserakan dan didapati barang barang telah hilang berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), Kartu Voucher Three dan Kartu Perdana Three dalam kantongan plastik kresek sudah tidak ada, 2 buah dirigen minyak yg didalamnya terdapat minyak pertalite berjumlah 70 Liter, 1 (Satu) unit game Playstation 2, 1 (Satu) tabung gas berukuran 3kg. pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 10.182.000 (Sepuluh Juta Seratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah). atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Tebingtinggi.
Menindaklanjuti laporan tersebut diatas personil opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi melaksanakan penyelidikan , selanjutnya berdasarkan hasil Lidik tersebut personil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Dan dari hasil interogasi personil mengamankan barang bukti dan salah seorang teman pelaku tak jauh dari warnet Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi untuk di proses.*ZUL#