Inimedan.com – Langkat.
Adanya dualisme kepengurusan K.SPSI dan F-SPTI di Langkat belakangan ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, dan tentunya ini menjadi polemik yang dapat menimbulkan dampak kurangnya kepercayaan bagi organisasi jasa tersebut.

Kepada Inimedan.com saat di temui di kediamannya di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Kamis (6/1) Terbit Rencana PA yang biasa di sapa Ketua Cana menuturkan bahwasanya Isue negatif ini tidak perlu disikapi dengan terburu-buru apalagi saling membenarkan atau menyalahkan antar kedua kubu.
Lebih lanjut di hadapan Rombongan Kepengurusan PWI Kabupaten Langkat yang baru, Sekda dr H Indra Salahudin M,Kes MM, Kadis Kominfo Sahmadi S.Sos M.SP serta Inspektur H Amril MAP, Terbit Rencana PA mengatakan saat ini dirinya tengah menunggu hasil proses hukum terkait perpecahan kepengurusan ditubuh F-SPTI dan K. SPSI. Dan sambil menunggu putusan inkrah tersebut mari kita jaga kondusifitas dan kenyamanan di Langkat.
“ Saya masih menunggu hasil dari putusan proses hukum yang sedang berjalan, Jadi, pihaknya belum bisa mengatakan, dirinya yang secara sah menjadi ketua DPC F-SPTI dan K. SPSI Langkat begitu juga dengan pihak lain. Nanti nya apabila putusan tersebut menyatakan misal pihak saya kalah, dengan besar hati saya akan mengudurkan diri. Tapi sebaliknya, jika pihak saya yang menang berdasarkan putusan hukum, tentunya pihak kami tidak akan pernah mundur,” tegas Cana.
“ Jadi intinya mari sama – sama kita hormati proses hukum antara kepengurusan DPD F.SPTI-K.SPSI Sumatera Utara versi ketua Conrad P. Nainggolan dengan ketua Sabam Parulian Manalu yang sedang di tempuh sampai membuahkan putusan , dan jika ingin terus bekerja silahkan saja tapi dengan tidak menciptakan kegaduhan, masih banyak mitra kerja lainnya di Langkat ini yang bisa di kelola dan di ajak bermitra, namun demikian tentunya jangan yang sudah kami kelola di ganggu, “ Silahkan cari tempat yang lain dan pandai -pandailah bermitra,” imbuh Cana.
Sementara itu terkait tudingan miring yang menyinggung dirinya dengan kapasitas sebagai Bupati Langkat dan saat menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat di waktu Lalu yang menyatakan adanya dugaan fee proyek pembangunan di Langkat, proyek fiktif, serta suap lelang jabatan maupun adanya setoran dari dana BOS dan pajak perusahaan PKS atas nama Bupati yang belum di setor ke Negara, Cana menanggapi dengan senyuman sembari mengatakan akan segera menempuh jalur hukum, karena menurutnya, tudingan itu telah merugikan diri pribadinya serta institusi pemerintahan yang saat ini di nakhodainya.
“ Seharusnya oknum tersebut faham bahwasanya Bupati itu adalah jabatan amanah dari rakyat, jadi jangan dikaitkan dengan hal yang negatif dan membuat opini negatif serta merugikan citra Pemkab. Makanya di pandang perlu untuk menempuh jalur hukum, guna membersihkan nama baik saya, secara pribadi maupun Pemerintahan Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Secara pemerintahan pengawasan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Langkat selalu di kontrol oleh Lembaga di tingkat atas baik itu secara per semester maupun berkala baik itu oleh BPK atau lembaga sejenis yang terkait. Sedangkan pengawasan di instansi terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat secara kontinue Inspektorat Kabupaten Langkat terus memonitoring jajaran SKPD termasuk di Disdik Kabupaten Langkat tanpa kecuali.
Jika di ketemukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan saya akan dengan tegas menindaknya.
Dan soal tudingan miring lainnya yang mengaitkan dirinya selaku Bupati belum membayar pajak perusahaan dengan kelakar dirinya menjawab, seharusnya oknum yang menyatakan itu harus kembali mempelajari dan memahami proses dan aturan hukum saat mencalonkan diri sebagai Bupati, jangan asbun.
Dan ditegaskannya sekali lagi soal perusahaan Pabrik Pengolahan Kelapa sawit maupun pendukungnya itu sudah ada management tersendiri dan saya yakin pihak managemen sudah memahami dan tau betul mana kewajiban yang harus di dulukan kepada negara.
Jadi diamnya saya selama ini bukan karena menghindar. Memang banyak belakangan ini rekan wartawan yang mengkonfirmasikan masalah ini memang belum saya jawab. Hal itu di karenakan saya tidak mau salah menjawab makanya hari ini saya jelaskan persoalan itu biar tidak menjadi kebingungan dan multi tafsir “Terangnya. ( DoeL )