Inimedan.com-Padangsidimpuan | Tim Saber Pungli Ditreskrimum, Polda Sumatera Utarat menangkap, oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan, berinisial PH, pada Sabtu (27/01/2024).
Tim Saber Pungli Ditreskrimum, Oknum PH tertangkap pada cafe di Kota Padangsidimpuan, saat itu sedang melakukan pembagian uang, hasil dugaan tindak pidana pemerasan.
Kombes Pol Sumaryono kepada awak media, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah ada penindakan, dan saat ini masih berlangsung pemeriksaan,” katanya.
Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH, petugas mengamankan uang sebesar Rp 25 juta, dan barang bukti lainnya. Operasi ini dengan pimpinan AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim
Untuk statusnya, kata Sumaryono, penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang, pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tutup Sumaryono. *di#