
Inimedan.com-Tapteng | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, SH, MH, bersama dengan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi meninjau Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang sudah beralih fungsi menjadi lahan Perkebunan Sawit di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (30/07/2025).
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, menjelaskan menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapteng, bahwa lahan ini masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati serta jajaran OPD Dinas terkait dan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, datang kemari meninjau lokasi Lahan Kawasan Hutan Produksi Terbatas yang sudah ditanami sawit. Berdasarkan informasi dari masyarakat maka kemarin kita beserta Kepala Desa, Ibu Camat dan kita bertemu dengan masyarakat juga, agar penanaman sawit di Hutan Produksi Terbatas dihentikan”, tegas Bupati.
Kita mengajak masyarakat untuk mencegah perambahan hutan dan mencegah kerusakan hutan. Nanti kita akan kumpulkan masyarakat di Kecamatan, kemudian kita melakukan Sosialisasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Dan kita sampaikan ke masyarakat agar mereka bersedia untuk membuat pernyataan tidak menanam sawit di Kawasan Hutan Produksi Terbatas. Dan kita akan cari secara spesifik jenis tanaman apa yang sesuai untuk ditanam yang punya nilai ekonomis bagi masyarakat dan nantinya akan didampingi oleh Penyuluh Pertanian.
“Tentu kami ingin Lahan Hutan Produksi Terbatas ini ditanami sesuai peruntukannya, bukan sawit karena itu nanti berpotensi longsor. Tanamannya sedang dikaji apakah tanaman aren, durian, atau jengkol, dan lain sebagainya, disesuaikan dengan kontur alam di sini”, jelasnya.
Selanjutnya Bupati mengatakan, Kita datang kesini hanya untuk melihat, kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan, menjaga lingkungan hidup kita.
“Kemarin Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bersama dengan aparat Pemerintah Kecamatan dan Desa serta dari Polres Tapteng sudah melakukan kunjungan ke lokasi ini. Dan kita mengedukasi dengan memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi hutan agar tidak semua ditanami sawit”, ucapnya.
Bagusnya Hutan ini dikelola masyarakat tetapi jangan ditanami sawit, namun supaya produktif bisa ditanami dengan tanaman yang tidak merusak lingkungan dan berdampak ekonomis bagi masyarakat.
Saat peninjauan Hutan tersebut turut hadir Anggota DPRD Tapteng Amran AH Marbun, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tapteng, Plt Kadis Pertanian Tapteng, mewakili Kadis PUPR Tapteng, Kepala Bagian Prokopim Setdakab, Camat Sorkam Barat, Kepala Desa Aek Raso, Kepala Desa Sipeapea, dan TNI, Polri.*Tetty#