Sei Rampah, Inimedan.com
Data kemiskinan selalu bergerak dinamis, selalu ada perubahan status sosial di masyarakat, artinya perlu ada pemutakhiran data setiap saat. Demikian dikatakan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, dalam acara sosialisasi Program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri Tingkat Desa di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (14/8).
Hadir dalam acara sosialisasi ini Kadis PMD Dimas Kurnianto, Kepala Dinas se-Sergai, Pimpinan Yayasan Bitra, Koordinator SAPA Sumut, Perwakilan Bappeda Sergai, Camat se-Sergai, serta Kepala Desa dan Lurah se-Sergai.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati mengatakan bahwa, pemutakhiran basis data terpadu telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015. Data ini kemudian dijadikan dasar atas pelaksanaan program sosial dan kesejahteraan di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Saat ini berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bahkan tidak menutup kemungkinan sampai ke tingkat pemerintah desa. Di Kabupaten Sergai sendiri telah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) kecamatan dan desa sebagai keseriusan Pemkab Sergai dala menanggulangi kemiskinan,” kata Wakil Bupati.
Menurutnya, data kemiskinan di pedesaan yang diumumkan BPS selama dua tahun pelaksanaan UU Desa justru menunjukkan angka yang kursang menggembirakan. Tercatat penurunan jumlah penduduk miskin di desa dari tahun 2015-2016 hanya sebesar 0,25% pada tingkat nasional.
“Ternyata penyediaan dana desa saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan desa yang dapat dikatakan telah menjadi penyakit yang menahun dalam perjalanan pembangunan di Indonesia,” jelasnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa persoalan pemanfaatan data merupakan salah satu persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan. Misalnya data pembangunan yang dibutuhkan tidak tersedia, datanya juga tidak diperbaharui, atau pun belum dimanfaatkan dalam melakukan kajian lintas sektoral untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang terpadu.
“Untuk mari kita manfaatkan pemutakhiran data basis terpadu yang menelan biaya besar. Dan saya berharap dengan adanya program mekanisme pemutakhiran mandiri ini dapat menjawab permasalahan kita tentang verifikasidata kemiskinan,” pungkas Wakil Bupati. (nur)