
Inimedan.com – Tapteng | Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapteng, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapteng tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapteng, Senin (04/08/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Pada Rapat Paripurna itu, Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi membacakan sambutan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu.
Kami (Pemkab) sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh seluruh Anggota Dewan yang terhormat dalam Rapat Paripurna ini. Sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025 -2029.
Selanjutnya Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapteng tahun 2025-2029 ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 69 ayat (1), yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD, untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang RPJMD, terang Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Dan pada hari yang berbahagia ini, atas ridho dan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, tibalah saatnya untuk kita lanjutkan bersama proses penyusunan Ranperda RPJMD ini. Untuk tahap Legalisasi dan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Tapteng.
Dengan hormat dan penuh harapan semoga proses pembahasan RPJMD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.”Kami sampaikan terima kasih dan siap menindaklanjuti masukan dan saran dari Dewan yang terhormat. Dari hasil pembahasan dokumen perencanaan ini, diharapkan menjadi lebih baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah”. kata Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Disampaikannya, dapat kami informasikan bahwa setelah tercapai Persetujuan Bersama atas Ranperda RPJMD ini, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh Rekomendasi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tapteng tahun 2025-2029. Yang merupakan salah satu persyaratan untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Mudah-mudahan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini dapat segera dibahas dan mendapatkan masukan serta Kesepakatan Bersama antara Pemkab dengan DPRD Tapteng.
Pemkab Tapteng juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Forkopimda Tapteng dan seluruh lapisan masyarakat, atas kerjasama dan partisipasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tapteng, katanya.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Forkopimda Tapanuli Tengah dan yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah. *Tetty#