Inimedan.com.
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mengecam tindakan oknum sopir patroli mobil plat merah diduga milik Satpol PP Kota Medan yang menggunakan jalur pedestrian untuk parkir mobil. Pada hal, Pemko Medan sangat konsen membenahi jalur pedestrian di inti kota Medan khusus untuk peruntukan kenyamanan pejalan kaki.
“Bagaimana mungkin kota Medan ini menjadi bagus, jika Satpol PP selaku penegak Perda justru melanggar peraturan. Pada hal, petinggi Pemko Medan sering menyoroti mobil parkir di jalur pedestrian. Kenapa malah anggotanya yang menggunakan jalur itu untuk parkir mobil patroli Satpol PP,” kesal Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (19/3/2018) menyikapi mobil ptroli plat merah parkir di jalur pedestrian daerah lapangan Benteng Medan.
Seperti diketahui, jenis mobil patroli plat merah yang diduga milik Satpol PP Kota Medan didapati parkir di daerah lapangan Benteng Medan, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 11.00 wib. Kejadian itu sangat berbanding terbalik dengan program Pemko Medan melalui Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin membenahi jalur pedestrian untuk menata kota Medan lebih indah dan nyaman hingga mencapai miliaran rupiah.
“Trotoar itu kan khusus pengguna jalan kaki, bukan untuk parkir. Jangan kan untuk parkir, tempat berdiri tiang reklame saja tidak diperbolehkan. Pemko supaya serius menyikapi hal seperti itu,” tegas Ihwan Ritonga asal politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Ihwan, Pemko Medan diharapkan komit melakukan petaaan trotoar di kota Medan. Apalagi trotoar yang sudah terlebih dahulu di benahi untuk pejalan kaki. “Kita berharap instruksi membersihkan jalur pedestrian dari parkir berkelanjutan dan mendapat pengawasan,” kata Ihwan
Kepada Dinas Perhuhungan agar mengindahkan instruksi itu sehingga fungsi pedestrian dapat dinikmati pejalan kaki. Kepada aparat petugas parkir dan Dishub dapat memaksimalkan kinerjanya. Dan jika terbukti ada pelanggaran supaya diberikan sanksi tegas.(Sugandhi Siagian)