Inimedan.com
Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan 14 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) implementasi e government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9).
Selain 14 kabupaten/kota se Sumut,ada 25 kabupaten/kota dari lima provinsi yang ikut melakukan penandatanganan MoU sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.Yakni,provinsi Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Barat, 4ulawesi Tengah. Sedangkan Pemprov Sumut sudah melakukan MoU pada 24 Mei lalu.
Gubsu HT Erry Nuradi mengharapkan MoU tersebut bisa diimplementasikan di 14 daerah terlebih para kepala daerah tersebut hasil Pilkada serentak Desember lalu sehingga masih memiliki waktu lima tahun untuk melakukan perubahan.
“Hari ini kita merasa mendapat energi baru, kehadirian bupati walikota di sini mudah-mudahan bisa melahirkan Risma -Risma di daerah lain,” ujar Erry yang didaulat memberi sambutan mewakili lima gubernur yang hadir.
Dia meminta 14 kabupaten/kota bisa memanfkan sebaiknya kerjasama untuk memberi perubahan di Sumut. “Mudah-mudahan ini bisa menambah semangat. Saya yakin bupati dan walikota nampu menerapkan e- government dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik di daerah masing-masing,”sebut Erry.
Ke-14 Daerah adalah Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhan Batu, Humbang Hasundutan, Sibolga, Tapanuli Selatan, Binjai, Tanjung Balai, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Kota Medan, Tapanuli Utara, Karo, Deliserdang,Kota Pematang Siantar. Kesepakatan bersama untuk implemetasi e Government dilaksanakan dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik oleh Bupati sidoarjo Saiful Ilah.
Penerapan e-Government ala Pemko Surabaya dan Pemkab Sidoarjo telah terbukti bisa mencegah korupsi, melakukan penghematan uang negara dan meningkatkan pelayanan.
“Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan.Kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.Dengan MoU ini, aplikasi e-Government milik Pemko Surabaya dan Pemkab Sidoarjo bisa dicapy dan diaplikasikan di daerah-daerah.
Tri Rismaharini mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah mencontoh e-Government yang diterapkan di Surabaya yakni agaimana mengembangkan, apa yang telah dilakukan Surabaya.Saya senang semakin banya daerah lain menggunakan, saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya,” kata Risma.
Menurut Risma, penggunaan e-Government ternyata tidak hanya efektif menekan biaya tapi juga bisa efektif untuk membantu kinerja birokrasi. Dengan pemanfaatan e-Government, kita bisa memantau kondisi Surabaya dari manapun dia berada,tidak mesti ada di kantor,ujar Risma.
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo. Dengan e-Government, perizinan di Sidoarjo saat ini hanya butuh waktu kurang dari tiga jam.”Dulu izin butuh waktu tiga bulan, saat ini tak sampai tiga jam. Saya kira ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia,” kata Saiful.[im-01]