22 September, KPUD Tetapkan Calon Tetap Pilkada Taput

Swardi Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan didampingi komisioner Ady Putra Silitonga.
Swardi Pasaribu menjawab pertanyaan wartawan didampingi komisioner Ady Putra Silitonga.( Foto: IMC/ Leonardo)

Inimedan.com-Taput   |  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Utara,telah mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Taput yang dijadwalkan November 2024 mendatang.

“Kita harapkan agar pra pilkada hingga pelaksanaan pilkada di daerah ini berjalan lancar,aman, dan terkendali nantinya,” ujar Ketua KPU Taput Swardi Pasaribu didampingi komisioner Ady Putra Silitonga, yang ditemui kontributor inimedan.com, Kamis pagi ( 18/7) di ruang kerjanya. Wawancara dihadiri juga wartawan senior Martua Situmorang.

Dijelaskan, KPU Taput akan mulai membuka pendaftaran bakal calon untuk jadi calon terhitung tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.” Masa pendaftaran memang hanya tiga hari,” ujar Swardi Pasaribu. Sedangkan untuk penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September, setelah melalui proses verifikasi calon bupati/ wakil bupati yang telah mendaftar. Dan hari pemungutan suara telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

Adapun jumlah pemilih sah hingga data terakhir tercatat sebanyak 225.000 lebih.Jumlah ini bertambah dibanding pilkada sebelumnya.
Ditanya tentang calon yang masih duduk atau yang sudah terpilih di legislatif pada pileg lalu, Swardi merujuk pada PKPU No 08 pasal 14, harus melampirkan surat pengunduran diri untuk bisa maju menjadi calon tetap.

Terpisah, informasi dari sumber lain menyebut, jumlah TPS di Taput pada pemilihan legislatif 2024 sebanyak 1036, diciutkan menjadi sebanyak 638 TPS di 15 Kecamatan Tapanuli Utara.

Sementara itu hingga saat ini, ada tiga kandidat balon yang mengemuka bakal maju ke pilkada November mendatang. Tercatat pasangan JTP Hutabarat/ Denny Lumbantoruan, Satika Simamora/ Sarlandy Hutabarat,dan Erikson Sianipar. Sementara nama Jonner Simatupang/ Chrismanto Lumbantobing yang telah mendaftar ke beberapa partai,sejauh ini belum didapat kepastian apakah bakal terus melaju atau tidak. Para pengamat amatir juga memprediksi, tidak tertutup kemungkinan jumlah calon mengerucut menjadi dua pasang untuk bertarung pada pilkada mendatang,apabila ada pasangan yang tidak mengantongi ” tiket” untuk ikut ditetapkan KPU.*le#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *