70 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Diamankan BNN

Inimedan.com-Belawan.

Sebanyak 73,94 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam 70 bungkus serta 2 bungkus berisi 10 Ribu butir ekstasi, berhasil diamankan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dari kapal kayu KM Karibia. Hal ini sesuai paparan dari Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Selasa (15/1/2019) di Dermaga Bea Cukai Belawan

Pada paparan tersebut disebutkan oleh Arman Depari bahwa Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Jambuaye, Kecamatan Pantonlobu, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (10/1/2019).

Awalnya petugas mengamankan 3 ABK kapal yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. Setelah dilakukan pengembangan bertambah menjadi 5 tersangka. Dengan tambahan tersangka Metaliana (30) dan napi atas nama Ramli Bin Arbi alias Bang Li.

“Kita amankan tersangka Saiful Bahri alias PUN (28), Muhammad Zubir (28) dan Muhammad Zakir (23), yang sedang membawa barang narkotika jenis methapetamine (sabu) sebanyak 70 bungkus atau seberat 73,94 Kg dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir atau seberat 2,272,79 gram dari Thailand.

“Ini warning buat kita semua aparat. Supaya kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasannya terhadap jalur-jalur laut yang biasa digunakan para penyelundup narkoba, terutama dari luar negeri baik itu Malaysia, Singapura maupun Thailand,” sambungnya.

Deputi BNN itu mengungkapkan hal yang cukup menarik pada kasus ini, bahwa seluruh tersangka yang ditangkap 5 orang, 4 di antaranya adalah keluarga. Orang tua, anak dan menantu.

“Pengendali adalah orang tuanya bernama Ramli, yang saat ini berstatus terpidana sedang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta, karena tertangkap atas kasus peredaran narkoba sebanyak 14 Kg pada tahun lalu,” ungkap Arman.

Dari hasil wawancara, menurut Arman narkotika barang haram itu di datangkan dari Malaysia. Hal ini menjadi catatan bahwa Malaysia adalah salah satu titik transit terbesar untuk mensuplai narkoba ke Indonesia.

Modus yang mereka lakukan, sindikat Malaysia mengantar dengan Speedboat narkoba jenis sabu dan ekstasi ke satu tiitk koordinat yang telah di tentukan. Kemudian titik koordinat yang sudah ditentukan, di jemput oleh sindikat yang dikendalikan oleh Ramli, dengan menggunakan kapal kayu berwarna biru dengan nama KM Karibia.

“Kegigihan dari anggota kepolisian, TNI dan BNN dan Bea Cukai, membantu kita dengan kapal bisa memukan mereka, kemudian ditangkap dan menyita barang yang digunakan,” ujar Arman.

“Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa jalur Pantai Timur Sumatera khususnya jalur laut masih menjadi transportasi favorit bagi para penyelundup narkoba.
Kami akan terus berupaya lebih meningkatkan pengawasan. Tidak hanya di darat tetapi juga di laut Selat Malaka. Karena kita tahu bahwa kejahatan-kejahatan di laut bukan hanya pencurian ikan dan perompakan, tetapi juga adalah penyelundupan narkoba yang jauh lebih berbahaya. Karena dapat merusak kelangsungan negara dengan mempengaruhi dan merusak generasi muda,” bebernya.

Untuk diketahui, total keseluruhan di samping sabu dan ekstasi, juga disita kapal dan HP serta telepon satelit dan GPS. Ini digunakan untuk memberikan arah dan menentukan lokasi-lokasi yang sudah disepakati. Saat memindahkan barang dari sindikat Malaysia ke sindikat Indonesia yang dikendalikan Ramli dari kapal ke kapal.. [tp]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *