DKP Medan Operasikan TPU Muslim di Simalingkar B

Inimedan.com-Medan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M Husni, menyebutkan pihaknya telah mengoperasikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam di Simalingkar B. Sehingga, warga Medan yang meninggal, dapat dimakamkan di tempat tersebut.

Demikian diungkapkan Husni saat mengikuti rapat evaluasi anggaran Triwulan I Tahun 2019 DKP Kota Medan dengan Komisi D DPRD Medan, yang dipimpin Ketua, Abdul Rani, dan anggota lainnya, Jumat (5/4) di kantor DK Medan.

“TPU Islam di Simalingkar B sudah dioperasikan. Jadi, warga Medan yang sedang berduka dan ingin mencari tempat pemakaman, dapat memakamkannya di TPU Simalingkar B,” ungkapnya.

Mantan Kadispenda Kota Medan itu menambahkan, retribusi yang dibebankan kepada pihak keluarga sesuai tarif yang diatur pada Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan, yakni Rp500-600 ribu.

“Retribusinya sesuai Kerwal. Kalau ada yang minta lebih, jangan berikan,” sebut Husni.

Pada pertemuan itu, anggota Komisi D DPRD Medan, Sahat Simbolon, sempat menyinggung tingginya tarif pemakaman di TPU Kristen Simalingkar B yang mencapai belasan juta. Padahal retribusi yang dibebankan hanya mencapai ratusan ribu.

Dia pun meminta DKP Medan menindak tegas dan melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli di TPU tersebut.

“Masih ada keluhan warga kita terkait biaya pemakaman di TPU Simalingkar B. Sebenarnya lahan itu milik siapa? Kenapa malah orang luar yang lebih dominan perannya disana, termasuk menentukan biaya pemakaman,” singgung Sahat seraya meminta untuk melakukan kunjungan lapangan ke TPU Simalingkar B.

Menyikapinya, Husni meminta keluarga yang hendak memakamkan saudaranya di TPU Kristen untuk membayar sesuai retribusi kepada petugas yang ada di tempat pemakaman tersebut. Husni juga mengaku tidak bisa berbuat banyak karena akan ‘bersinggungan’ dengan oknum-oknum setempat.

“Kemarin ada anggota kita yang berantam disana. Itu karena masalah urus masalah lahan. Ada keluarga yang mengadu dan kita tindaklanjuti. Untuk design kuburan, kita tidak ada mewajibkan untuk seperti apa. Silahkan keluarga membawa tukang sendiri,” tegasnya. (di)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *