Inimedan.com-Medan
Melakoni persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah kota Medan sebesar Rp. 6,9 Milyar. Kamis (24/10/19).
1.Anggaran Rp. 6,9 Milyar NPHD Pilkada 2020 sudah direvisi dan disetujui pemerintah kota Medan.
Ketua KPU kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan dana sebesar Rp. 6,9 Milyar sudah menjadi pertimbangan yang matang dari Pemko Medan untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2020 .
“Sebenarnya ini sudah dilakukan beberapa efesiensi, pengajuan awal justru Rp. 104 Milyar kemudian di revisi di efesiensi lagi dan akhir Rp. 6,9 Milyar inilah yang di setujui pemerintah. Sebenarnya terlihat besar sebenarnya sudah disusun sebaik mungkin.
Untuk kebutuhan penyelenggaraan kita. Dari anggaran Pilkada sebelumnya ada kenaikan 40%, kenaikan dilihat adanya situasi dan kondisi sekarang, standar daerah. itu akan berkomitmen menggunakan anggaran ini seefisien, seefektif mungkin sesuai dengan ketentuan perundang undang. Dan kita bisa mempertang gung jawabkan ini,” paparnya.
- PKPU No 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020.
Selain itu, KPU RI sudah menerbitkan peraturan KPU no 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada tahun 2020.
“Tahapan berikutnya soal rekrutmen dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai jadwal pembentukannya di bulan Januari. Dari tgl 1 -31 Januari 2020.
Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) tgl 21 Februari sampai 21 Maret 2020,” jelas Agussyah.
- KPU Medan sedang merumuskan metode rekrutmen yang baik untuk calon petahana
Dalam Pilkada 2020 mendatang, Agussyah menyebut sedang merencanakan metode rekrutmen yang baik untuk penyaringan PPK dan PPS agar memiliki kualitas.
“Sekarang ini kita sedang merumuskan metode rekrutmen yang baik, untuk menyaring PPK, PPS yang mempunyai kualitas dan kebutuhan dan ini sambil menunggu regulasi rekrutmen.
Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan SK penetapan syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan yang akan kita agenda kan di tanggal 26 Oktober 2019 dan akan diumumkan tgl 25 November 2019 sekaligus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” tutup Agussyah saat di temui di kantor KPU kota Medan.(bayu)