PSMS Medan Menangkan Gugatan Soal Logo

Inimedan.com-Medan
Prahara hak cipta dan nama logo PSMS Medan menemukan titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya memenangkan gugatan Dr Mahyono kepada Direktur Utama PT PeSeMes Medan, Syukri Wardi atas klaim logo PSMS Medan.
Hal ini berdasarkan putusan sidang PN Medan yang dikeluarkan Selasa (10/12/2019) tadi.
“Ada kabar baik bagi PSMS Medan hari ini. PN telah memenangkan gugatan Dr Mahyono atas klaim Syukri Wardi terkait kepemilikan Logo,” sebut Sekum PSMS Medan, Julius Raja kepada Medansport.id, Selasa (10/12/2019) pagi.
Kini bilang pria yang akrab disapa King itu jika pihak manajemen selanjutnya akan ke Jakarta untuk mendaftarkan logo PSMS ke Dirjen HKI dengan membawa salinan putusan Pengadilan Negeri Medan atas pembatalan gugatan PT PeSeMes.
“Pengurus akan ke Jakarta secepatnya untuk mendaftarkan Logo PSMS ke HKI agar ke depan tidak ada lagi yang mengklaim PSMS Medan milik pribadi,” terangnya.
Hal itu juga sambung King memberi aura positif bagi manajemen untuk mempersiapkan tim menatap Liga 2 musim depan.
“Dengan putusan ini tentu membawa angin segar buat manajemen karena kita tidak lagi kesulitan mencari sponsor dalam mendukung perjalanan PSMS di musim depan,” ucapnya.(bayu)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *