Inimedan.com-Medan.
Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengevaluasi kinerja Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame tahun 2019 baru tercapai 15 persen.
“Perlu dievaluasi karena capaiannya baru 15 persen target yang ditetapkan untuk tahun ini Rp120 miliar,” kata Hasyim di Medan, Senin (02/11/2019).
Hasyim pesimis target pajak reklame bisa tercapai di tahun 2019. Soalnya waktu untuk mendongrak target tinggal beberapa hari lagi.
“Kalau untuk mencapai target tidak mungkin, karena waktunya tinggal beberapa hari lagi. Lebih baik memikirkan tahun depan bagaimana cara untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan Jhon E Lase mengatakan target penerimaan pajak reklame di tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp120 miliar. Namun realisasinya sampai hari ini baru sekitar Rp15 miliar atau sekitar 15 persen.
Jhon mengakui target PAD dari pajak reklame itu sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Menurut dia ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.
“Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame. Seluruh yang tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali,” jelasnya.
Bukan hanya itu, alasan lainnya terkait dengan larangan berdirinya reklame di median jalan dan trotoar.
“Jadi kalau mau berdiri reklame itu harus di persil (lahan masyarakat) atau reklame melekat. Selebih itu tidak boleh. Lokasi untuk itu kan terbatas. Makanya penerimaan masih minim,” jelasnya.(di)