Inimedan.com-Langkat
Ketua MUI Kabupaten Langkat, Buya H. Mahfudz menyesalkan pengusiran Ketua MUI Kecamatam Stabat, H. Asror oleh jamaah Mushalla Nur Hasan, baru-baru ini. Penyesalan itu disampaikannya kala dikonfirmasi Inimedan. Com melalui HP, Sabtu ( 11/7).
” Ya, itulah yang kita sesalkan, sebab peristiwa itu tidak seharusnya terjadi, ” ujarnya seusai melakukan pengajian di rumahnya.
Karena itu, Buya pun menegaskan, H. Asror bisa melaporkan hal itu ke Lurah dan Camat. Setelah itu laporkan ke Polisi.
” Ya, buat laporan berjenjang, dari Lurah dan Camat. Setelah itu baru buat laporan ke Polisi, sebab kita tidak boleh mengusir siapapun untuk shalat di masjid atau mushalla, ” ujarnya. (BD)