Perkosa Anak Kandung Ditangkap Polres Langkat

Inimedan.com – Langkat.
     。 Tersangka MP (43) warga Dusun PB Desa PR, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumut, diamankan unit Reskrim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Minggu (7/2/2021). Tersangka MP ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial D (18), pelajar, untuk kedua kalinya, di rumahnya sendiri.
     Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman didampingi Kanit PPA IPTU Nelson Manurung, kepada wartawan, membenarkan pengamanan tersangka MP.
     “ Ya, tersangka MP sudah diamankan. Kita baru terima laporan pada Minggu semalam, dan saat masih dilakukan proses penyelidikan,” sebut Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman.
Lebih lanjut dua pun mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut pada Sabtu 6 Februari 2021 pada sekitar pukul 19.00 WIB, dimana mereka sedang berada di rumahnya. Tiba-tiba korban menghampiri pelapor (ibunya), dan menceritakan kepada pelapor, bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh terlapor MP.
Korban menceritakan kepada pelapor, bahwa kejadian pemerkosaan pertama terjadi pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, di ruang tamu rumah mereka. Mendengar pengakuan korban, pelapor marah dan kemudian menghubungi adik terlapor/saksi berinisial AR, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan terlapor kepada korban.
     Selanjutnya, pelapor bersama dengan korban kemudian mendatangi SPKT Polres Langkat untuk membuat Laporan Polisi (LP) agar dilakukan proses hukum, sesuai dengan peraturan yabg berlaku.
     Nah, informasi yang  dirangkum Inimedan.com menyebutkan, sebelum peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 13 Januari 2021 lalu dirumahnya, pada saat itu korban sedang sakit/belum sembuh, diakibatkan terjatuh dari sepeda motor mereka saat berboncengan dengan pelaku.
Pada pagi itu korban sedang tidur, karena sakit. Sementara pelapor  dan anak pelapor lainnya sedang keluar rumah.
     Jadi, hanya tinggal korban dan pelaku, karena malam itu mereka telah terjatuh dari sepeda motornya. Disaat itulah terjadi pemerkosaan.
     Dari perbuatan bejat tersebut, korban pun trauma dan ingin meninggalkan rumah, namun dia tidak mau menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
     Namun,ketika terlapor mau mengulangi lagi perbuatannya, perbuatan itu pun terbongkar.  (BD/ Jarik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *