Pengesahan Salwa Sebagai Pasangan Terpilih Diusulkan Ke Mendagri

Inimedan.com-Tanjung Balai
DPRD Kota Tanjung  Balai menggelar rapat Paripurna DPRD Tanjung Balai, dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Syahrial-Ismail (Salwa) sebagai Wakil Wali Kota dan Wakil Wali kota Tanjung Balai terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di aula rapat DPRD Kota Tanjung Balai (Senin, 22/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Tengku Eswin didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri Plh Wali Kota Tanjung Balai, Yusmada, jajaran forkopimda, KPU Tanjung Balai, Bawaslu Tanjung Balai, dan para Kepala OPD.
Ketua DPRD Kota Tanjung  Balai Tengku Eswin menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 04/PL.02.7-Kpt/1274/KPU-Kot/II/2021, tentang penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU Kota Tanjung Balai, maka DPRD Tanjung Balai harus mengumumkan terlebih dahulu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam sidang paripurna, selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 273/478/SJ.
“Dokumen pengumuman ini menjadi lampiran dalam pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara”, jelas Tengku Eswin(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *