Inimedan.com-Delitua.
Dalam melakukan penyuntikan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang di lakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang ada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/03/2021) pagi, yang dimulai sekira pukul 09.00 Wib, tampak jelas mengundang kerumunan, dan tidak menjaga jarak, srhingga jelas melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Sebab, dilokasi penyuntikan tidak terdapat tempat mencuci tangan, juga tidak adanya sabun. Sedangkan antrian bagi warga penerima vaksin tidak berjarak (berjubel), sehingga tidak ada sosial distancing
Selain itu, Puskesmas Delitua ini juga tidak mempunyai fasilitas tempat duduk bagi warga sehingga warga yang mengantri terpaksa duduk dilantai banguna Puskesmas.
Keterbatasan fasilitas ini, terkesan bahwa Puskesmas yang ada di Kecamatan Delitua ini, belum siap untuk dijadikan tempat penyuntikan vaksinasi, sehingga malah akan menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kabupaten Deliserdang.
Bahkan, dalam menjalankan penyuntikan vaksinasi ini juga dilakukan secara tertutup oleh pihak Puskesmas.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dalam pengantrian untuk mendapatkan penyuntikam vaksin mengaku, bahwa dirinya sejak pagi mengantri, namun tidak ada petugas yang mengatur antrian.
Selain itu, tidak adanya sabun untuk melakukan cuci tangan, yang seharusnya di Puskesmas seharusnya menyediakan dan melengkapi seluruh fasilitas yang dibutuhkan dengan baik, sehingga tidak terjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19.
Sementara Kepala Puskesmas Delitua, Dr Riauati Sinurat yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, pada Sabtu (13/03/2021) pagi tidak menjawab. Saat wartawan melayangkan pesan melalui Whats App (WA), anek Kepala Puskesmas dimaksud malah memblokir nomor HP wartawan.
Hal yang sama juga dilakukan Camat Delitua Wakil Karo-Karo SE M.Si, pesan Whats App wartawan hanya membacanya dan tidak mau meresponnya.
Wakil ketua gugus tugas Covid-19, Kol Azhar Muladi yang dikonfirmasi wartawan melalui selulernya mengaku akan memerintahkan Satgas Kabupaten Deliserdang untuk mengawasi.
“Baik pak, sudah saya perintahkan Satgas Kabupaten Deliserdang untuk mengawasinya,” terangnya.
Saat wartawan mempertanyakan sangsi yang akan diberikan kepada kepada pihak Puskesmas Kecamatan Delitua, Kol. Azhar Muladi, mengaku hanya akan memberikan peringatan saja. (SD)