Inimedan.com-Tanjung Balai

Wali Kota Tanjung Balai, HM Syahrial resmikan Masjid An Nur, di Jalan MT Haryono Ujung, Lingkungan VII, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Timur, Tanjung Balai, Jumat(19/3/2021).
Peresmian Masjid An Nur ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial disaksikan Keluarga H Husni Siregar, Forkopimda Tanjung Balai, BKM Masjid An Nur serta Jamaah.
Turut mendampingi Syahrial yakni, Wakil Wali Kota H Waris bersama Forum kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjung Balai
Usai peresmian, Syahrial beserta jama’ah melaksanakan Sholat Jumat Perdana di Masjid An Nur , di pimpin imam Hafiz serta khatib Ustadz H Faisal Sinambela.
Syahrial dalam sambutannya mengatakan, berterima kasih kepada keluarga H Husni Siregar yang telah berkenan mewakafkan Tanah dan Masjid ini kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Semoga jama’ah dan masyarakat yang berada disekitar Masjid An Nur dapat meramaikan Masjid dengan melaksanakan ibadah sholat berjama’ah di Masjid ini, serta sama sama menjaga kebersihan dan kenyamanan sehingga keinginan untuk memakmurkan Masjid berjalan sesuai harapan kita bersama, kata Syahrial.
Dikatakan Syahrial, kepada badan kemakmuran masjid (BKM) Masjid An Nur untuk tetap berkordinasi dengan Pemko Tanjung Balai terkait hal hal yang urgen seperti Syiar islam, dalam rangka kemakmuran Masjid karena dapat menghubungkan silaturrahmi yang baik diantara kita, pungkas Syahrial.
Dalam kesempatan tersebut, H Husni Siregar menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan Masjid An Nur kepada Ketua BKM Masjid An Nur, diwakili H Maralelo Siregar(SB).