DPRD Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Covid-19 

Inimedan.com – Balige.
Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satuan tugas Covid-19 dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang disediakan untuk penanggulangan penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Toba Komisi C Binsar Gultom, SE saat membacakan laporan hasil kunjungan lapangan dalam rangka pembahasan  Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Toba di Gedung DPRD Toba, Balige, Senin (27/04/21).
“Tim III gabungan komisi menyoroti bahwa refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum ada laporan yang transparan. Transparansi dan pengawasan dana APBD untuk penanganan pandemi Covid-19 perlu diperketat agar tepat sasaran. Harus ada mekanisme pelaporan yang transparan agar masyarakat mudah mengawasinya,” tegas Binsar.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap dokter, bidan Desa dan tenaga medis lainnya karena peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek pokok utama masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Para tenaga kesehatan di desa yakni bidan desa yang bertugas di garda depan dan bekerja keras dalam pengawasan penyebaran Covid-19, namun mereka tidak mendapat insentif dalam rangka penanganan Covid-19,” terangnya.
Senada disampaikan Boy Antoni selaku Ketua Komisi B dalam laporannya menyebutkan dalam rangka penjelasan dan klarifikasi hasil temuan di lapangan terkait pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2020, lembaga eksekutif seharusnya dapat melaporka penggunaan dana Covid-19 tersebut.
“Penggunaan dana yang di refocusing untuk penanganan pandemi covid 19 yang sampai saat ini belum ada pelaporannya kepada DPRD kabupaten Toba diharapkan kepada dinas dinas terkait untuk melaporkan penggunaan dana Covid-19 tersebut dengan transparan,” harap Boy selaku juru bicara Komisi B.
Pada kesempatan itu, lembaga legislatif mengapresiasi kinerja pembangunan pemerintahan dan pelayanan masyarakat selama 1 tahun anggaran 2020 secara umum, namun disebutkan masih ada kegiatan di OPD perlu masukan atau saran demi perbaikan ke depan.
Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja, pungkasnya, akan dijadikan sebagai tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Toba di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan sesuai dari visi Kabupaten Toba unggul dan bersinar. (DS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *