Tertangkap Basah Saat Membuka Laci Di Toko Hio, Pria Keturunan Dihakimi Warga

Inimedan.com-Deli Tua.
Teks Foto:
Diduga pelaku (jongkok), saat berada di Mako Polsek Delta. (SD)
Seorang pria paruh baya yang belum diketahui jelas identitasnya babak belur dihakimi warga, setelah tertangkap “basah” saat membuka laci, di toko yang menjual alat-alat sembahyang (Hio), berada di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, pada Selasa (01/06/2021) malam, sekira pukul 19.00 WIB.
Karena aksinya ketahuan oleh pemilik toko, warga keturunan Tionghoa ini pun berusaha kabur. Namun, pemilik toko langsung saja meneriaki maling, maling, sehingga warga yang mendengar teriakan itupun langsung mengejar dan mengepungnya, sampai akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga dan menghajar pelaku beramai ramai. Sehingga pelaku mengalami luka luka pada bagian badan dan kepalanya. Namun nasib baik masih berpihak kepadanya. Sebab, saat massa menghajarnya beramai ramai, saat itu pula melintas seorang anggota TNI, bernama Serda Zulhamzah yang bertugas sebagai Danru Provost Kodim 0201 BS, dan langsung mengamankannya dari amukan massa.
“Ketika saya melintas di TKP, aku melihat ramai kali warga berkerumun. Setelah saya buka kaca mobil dan bertanya kepada warga, mereka mengatakan bahwa ada maling dipukuli. Mendengar itu, saya langsung turun dari mobil dan mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelas Zulhamzah di TKP.
Selanjutnya, Zulhamzah menghubungi Polsek Deli Tua guna mengabarkan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, petugas kepolisian dari Mapolsek Deli Tua pun tiba di lokasi, dan langsung mengamankan pelaku serta memboyongnya ke Mako Polsek Deli Tua, guna peroses hukum lebih lanjut.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Delitua AKP Zulkfli Harahap ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan diduga sebagai pelaku.
“Ya benar. Pelaku sudah kita amankan. Pelaku adalah pria setengah baya. Kelihatannya dia suku Tionghoa.  Diduga dia akan mencuri uang di toko yang menjual alat alat Sembahyang Suku Tionghoa. Saat ini kami masih menunggu korbannya membuat pengaduan,” ujar Zulkifli Harahap. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *