Inimedan.com-Deli Tua
Seorang pria tanpa identitas (Mr.X), tewas ditempat kejadian, akibat diduga lompat dari bangunan rumah toko (Ruko), berada di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (02/06/2021) siang l, sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi diperoleh di Polsek Deli Tua, Selasa (08/06/2021) malam menyebutkan, tewasnya korban tanpa identitas itu diketahui pihak Polsek Delitua setelah korban berada di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Mendapat kabar adananya seseorang tewas di bangunan Ruko, Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik didampingi Panit II Ipda Syawal Sitepu beserta personel langsung menuju ke Rumah Sakit Mitra Sejati guna mencari tau kejadiannya.
“Benar, memang ada seorang pria tanpa identitas (Mr.X), yang diperkirakan berumur 30 tahun meninggal dunia diduga terjatuh dari bangunan Ruko,” Martua Manik.

Dikatakannya, setelah kejadian itu personil Polsek Deli Tua bergerak ke Bangunan Ruko, yang berada di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Di tempat itu, petugas langsung mengamankan TKP, serta mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Sesuai dengan keterangan saksi bahwa benar datang seorang laki-laki yang tidak dikenal saksi menanyakan apakah ada pekerjaan untuknya (korban),” jelas Martua Manik.
Kemudian saksi mengatakan untuk menjumpai mandor di lantai 2 bangunan tersebut kebetulan saksi juga mau ke lantai 2. Selanjutnya saksi bersama korban bertemu mandor. Saksi mengatakan kepada mandor, bahwa ada orang yang mencari kerja disini. Kemudian mandor mengatakan ” sebentar ya saya sibuk, masih atur anggota”.
Kemudian saksi pergi melanjutkan pekerjaannya dan korban pergi ke arah ujung bangunan meninggalkan saksi. Namun, sekira pukul 10.30 wib, saksi mendengar suara ledakan diarah ujung bangunan kemudian berusaha mengejar sumber suara, bersama saksi lain.
“Di sana para saksi melihat seseorang sudah tergeletak dilantai bawah depan bangunan,” jelas Martua Manik.
Melihat korban dalam keadaan tergeletak, para saksi membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Mitra Sejati, dengan menggunaka becak bermotor (Betor). Namun, dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Mitra Sejati,” kata kanit reskrim mengambil keterangan saksi.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Deli Tua membagi dua team dan membagi tugas untuk mencari data-data diri korban. Sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan bahwa korban tinggal atau kost di Jalan Sisingamaraja.
“Tim langsung menuju alamat tersebut dan meminta keterangan saks Masdelima (ibu kost) korban yang meninggal dunia.
Dalam interograsi, ibu kost korban menerangkan bahwa benar korban telah 2 bulan kost di tempatnya. Namun waktu pertama kali tinggal tidak memiliki KTP atau identitas diri dan korban pernah cerita kepada saksi bahwa dia tidak punya keluarga dan sudah lama pisah dengan istri namun korban tidak menjelaskan kepada saksi siapa istri dan tempat tinggalnya.
Sekira pukul 17.00 Wib korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti, yakni pakaian korban, 1 batang besi panjang 5 meter dengan diameter 9 mm . Dalam kejadian ini Unit Reskrim memeriksa beberapa orang saksi untuk diambil keterangannya.
Adapun saksi yang diperiksa yakni, Ahmad Juari (31) warga Jalan Sidodame Kelurahan Pulo Brayan, Kecmatan Medan Timur, Purnama Alamsyah Nasution (23) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Leo Jaki (56) Jalan Bunga Rinte Keluraham Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sugiran (50 ) Desa Cinta Rakyat Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan (Mandor), dan ibu kost korban.
“Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dalam kejadian ini,” jelasMartua Manik. (SD)