Congkel Jok Sepeda Motor, Pencuri Bonyok Dihajar Massa

Inimedan.com-Delitua.

Teks foto :
Pelaku Pencurian ketika di Mapolsek Delitua. (ist)

Renaldi (42), pelaku percobaan pencurian barang berharga dengan cara mencongkel jok sepeda motor diamuk massa di Jalan Roso, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (06/08/2021) malam.

Setelah diamuk massa karena ketahuan mencongkel jok sepeda motor metik milik Alpin (30), warga Kecamatan Delitua, pelaku kemudian dia diserahkan ke Mapolsek Delitua, guna proses hukum.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian.

“Warga membawa pelaku ke Mapolsek Delitua dalam keadaan beberapa bagian tubuh bekas kekerasan. Kemudian anggota kami membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Zulkifli Harahap kepada wartawan, Sabtu (07/08/2021) petang.

Menurut Kapolsek, insiden itu terjadi, pada Jumat (06/08/2021) malam, sekira pukul 19.30 WIB. Peristiwa berawal ketika korban datang ke warung Roso dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung tersebut. Kemudian korban masuk ke dalam warung untuk berbelanja. Setelah belanja, korban keluar dari warung dan melihat pelaku sedang berusaha mencongkel jok sepeda motor miliknya itu.

“Melihat aksi pelaku, lalu korban berteriak maling, maling. Karena diteriaki maling, lantas pelaku melarikan diri. Sedangkan warga yang mendengar teriakan maling, langsung saja menangkap pelaku dan membawanya ke Markas Komando Polsek Delitua. Sedangkan kasus ini masih kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *