Wanita Pedagag Buah Jual Ganja, Ketangkap Polisi di Sipoholon

Ket. Gambar : Tersangka RM saat diperiksa di Polres Taput. ( ist ) 
inimedan. com_ Tarutung.
Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial  R M ( 52 ) warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan  Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun. Ia ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Taput Minggu ( 6/2 ) dari Jalan Sipoholon Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan SPBU tempat si ibu biasa berjualan buah.
Tersangka diketahui sehari-harinya berjualan buah di depan POM Bensin Sipoholon. Tetapi hari itu RM  ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Taput  setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga sekitar,  bahwa ibu itu selain menjual buah-buahan juga  menjual narkoba jenis ganja.
 Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada pekerja media membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka saat di tangkap di tempatnya berjualan buah,  dan saat ditangkap polisi juga menemukan barang bukti ganja kering dibungkus kertas yang sudah siap edar.
Saat diperiksa di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya . Menurut si ibu hal ini dilakukannya,  untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual ganja. Alasannya  jualan buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja .Dia juga mengakui, bahwa pembeli ganja darinya sudah menjadi langganan khusus bagi orang yang sudah dikenal dan dipercaya.
Menurut si ibu, ganja tersebut di beli dari warga Sibolga lalu di jual untuk mencari ke untungan atau menambah pendapatan dari jualan buah. Ada pun barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut di ruang Sat Narkoba.
Dengan penangkapan RM, jaringan peredaran narkoba di daerah ini diharapkan warga bisa terbongkar, siapa-siapa yang terlibat, sampai para pelanggan yang biasa membeli dari si ibu. *le#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *