Polres Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik Toba 2022

inimedan.com-Tanjung Balai
Polres Tanjungbalai musnahkan barang bukti Narkotika hasil ungkapan kasus Operasi Antik Toba 2022 yang dilaksanakan Polres Tanjung Balai selama 21 hari.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Polres Tanjungbalai, AKP H Jumanto, dalam  Press Release, di Loby depan Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (1/2/2021), Pukul 10.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Forkopimda Tanjungbalai, mewakili Kepala Labfor Cabang Medan, mewakili BNNK Tanjungbalai, mewakili  Lapas Klas II B Tanjungbalai, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai,Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, Ketua PGI Kota Tanjungbalai, Ketua DMI Kota Tanjungbalai, PJU Polres Tanjungbalai dan Insan Pers.
Barang Bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari, Narkotika jenis sabu seberat 92.8 gram dan ganja 1167.42 gram dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang tersangka dari 14 kasus laporan polisi, diamankan dari wilayah  hukum Polres Tanjungbalai.
Sebelum dimusnahkan barang bukti Narkotika dan Psikotropika diuji keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan larutan barang bukti dibuang ke dalam septic tank didampingi oleh Propam. sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Wakil Kepala Polres Tanjungbalai, AKP H Jumanto mengatakan, Selama Operasi Antik Toba 2022, ada kebijaksanaan dari bapak Kapoldasu  untuk melaksanakan grebek kampung Narkotika, ini mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara khususnya dari tokoh masyarakat kota Tanjung Balai.
Tidak mungkin Polres Tanjungbalai bisa bekerja tanpa adanya informasi bantuan dari masyarakat, kita sama-sama bekerja dan bekerja sama minimal kami harapkan kita semua dapat mengajak keluarga, jamaah menahan diri untuk benar-benar menjauhi Narkoba.
Setiap tahun Poldasu pasti  akan melaksanakan operasi secara khusus untuk  bagaimana membersihkan Narkoba.
Kami dibawah Polres Tanjungbalai dibawah pimpinan AKBP Triyadi,
 komitmen dari dalam, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ini dibuktikan dari adanya oknum 13  anggota polisi Polres Tanjungbalai yang terlibat Narkoba sudah diproses hukum, ada yang dihukum mati, seumur hidup dan bahkan dipecat. “Mudah mudahan ini yang terakhir,” Pungkas H Jumanto(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *