inimedan.com-Tanjung Balai

Pangkalan TNI-AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) kembali menggagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan mengamankan 23 orang PMI ilegal yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam konferensi pers di Mako Labal TBA, Selasa (15/3/2022), menerangkan, berdasarkan laporan intelijen Lanal TBA, pada Senin (14/3/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, ada PMI yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal melalui perairan Bagan Asahan, menanggapi hal tersebut, Tim F1QR Lanal TBA (Patkamla II-1-61) melakukan pengintaian dan menyisir sepanjang garis Pantai Bagan Asahan dan Silo Baru, dan hasilnya ditemukan kapal kayu tanpa nama bermuatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal pada Selasa (15/3/2022) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di perairan Silo Baru, pada posisi 03° 08′ 250 U 099° 49′ 700 T.
Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, Kapal kayu tersebut diawaki Empat orang dengan membawa 23 orang PMI ilegal terdiri dari 12 laki-laki dan 11 orang perempuan, berikut Nakhoda berinisial ‘AS’, Kepala Kamar Mesin ‘A’ dan Anak Buah Kapal B dan S.
PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Indonesia diantaranya, dari Kota Tanjung Balai, SumBar, SumSel, Pulau Jawa, NTT dan NTB, mereka kita serahkan ke Imigrasi dan BP2PMI, untuk proses lebih lanjut dan dipulangkan kedaerah asalnya, kata Sebayang.
Dalam mendalami kasus ini akan dilakukan pengembangan penyidikan terhadap Nakhoda dan ABK kapal kayu tanpa nama tersebut.
Lanal TBA terus berkomitmen menjaga keamanan laut Indonesia, termasuk dari upaya pengiriman PMI ilegal yang dilakukan oknum-oknum uang tidak bertanggungjawab, Pungkas Dan Lanal TBA.
Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Jonardi, menegaskan bagi PMI ilegal yang mempunyai pasport akan kita cabut pasport nya, agar menimbulkan efek jera.
Hadir dalam konferensi pers itu, Asisten Logistik Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (P) H Sinaga, dan kordinator pos Pelayanan BP2MI Kota Tanjungbalai, Enceng Supiyanto(SB).