Sekdako Tebingtinggi Himbau OPD Gunakan Produk Dalam Negeri

Inimedan.com-Tebingtinggi
Menindaklanjuti Inpres No. 2 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menekankan kepada seluruh OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi untuk merealisasikan Inpres tersebut secara serius dengan menggunakan produk dalam negeri dalam setiap anggaran yang digunakan.
Hal ini disampaikan Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP pada saat memimpin rapat Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan semua pimpinan OPD dijajaran Pemko Tebingtinggi, Kamis (07/04/2022) di Balai Kota Tebingtinggi.
“Intruksi Presiden ini harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan pada setiap OPD terutama untuk pengadaan barang dan jasa,” tegas Sekdako.
Sekdako Tebingtinggi mengatakan bahwa agar penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pada kontrak disetiap pekerjaan. Sekdako menyatakan minimal 40% dari belanja modal pada masing-masing OPD Pemko Tebingtinggi atau memiliki sertifikasi TKDN ( Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Sebelumnya Kepala Inspekorat Kota Tebingtinggi Kamlan Mursyid, SH, MM mengatakan bahwa hal ini untuk mendukung akselerasi ekonomi lokal dan dalam negeri. Diharapkan dengan meningkatnya daya beli terhadap produk dalam negeri tentu akan meningkatkan kontraksi ekonomi nasional.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Inspektorat H. Kamlan Mursyid, SH, MM, Perwakilan Kapolres Kasubag Bekpal  Bag. Log AKP. Rustam Effendi, seluruh pimpinan OPD atau yang mewakili, dan para Camat Kota Tebingtinggi.*ZUL#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *