Bupati Simalungun : Pangulu Dan Gamot Garda Terdepan PAD

inimedan.com – Simalungun

Ket.Gambar : Bupati (kemeja putih) sedang memberikan arahannya

Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga hadiri Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kapatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Simalungun, di Aula SMA Plus Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (21/4/2022)

Sosialisasi Optimalisasi PAD dan Kapatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 21 hingga 22 April 2022 dengan peserta kegiatan terdiri dari para Pangulu/Kepala Desa, Kepling, Gamot se-Kabupaten Simalungun ditambah pelaku usaha dan wajib pajak.

Menurut Raymond P Sinaga selaku Panitia Penyelenggara menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut atas rapat koordinasi percepatan penerima pendapat asli daerah dan Keputusan Bupati  tentang Pembentukan Tim Satuan Petugas optimalisasi penerima pajak, serta UU No 28 tahun 2001 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Giat sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib Pajak dan pelaku usaha di Kabupaten Simalungun tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai wajib pajak daerah.

Adapun lokasi kegiatan sosialisasi meliputi Aula SMA Plus Raya, Gedung MUI Simalungun di Kecamatan Siantar, Gedung Serbaguna di Kecamatan Sidamanik, Balai Karyawan Kebun Balimbingan di Kecamatan Tanah Jawa, Hotel Grand Park Perdagangan di Kecamatan Bandar, Kantor Camat Purba, Gedung Conference Hall di Kecamatan Girsang Simpang Bolon dan Balai Pertemuan di Kecamatan Gunung Malela.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Frans Novendi Saragih menyatakan, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Perbankan dan outlet-outlet untuk memudahkan  penyetoran wajib pajak.

Frans mengharapkan terhadap pelaku usaha agar jangan memberikan uang tunai kepada Petugas pajak, khususnya pengusaha Galian C. Tapi menyetorkannya langsung ke Bank.

“Karena dengan pajak kita bisa membangun sarana dan prasarana di Kabupaten Simalungun ini,” jelas Frans.

Dalam kesempatan itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pahala R Sinaga mengatakan bahwa dalam peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Simalungun pihaknya telah membuat secara online.

“Pendaftaran bisa melalui oss.go.id, selanjutnya proses  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendaftaran online melalui simbg.pu.go.id yang prosesnya selama 25 hari. Jadi semua bisa di laksanakan dan di kerjakan dari rumah kita masing-masing,” ucap Pahala

Kajari Simalungun diwakili Asor Siagian dalam sambutannya mengutarakan  bahwa kehadiran aparat penegak hukum (APH) adalah pengoptimalan pendapatan daerah pada sektor Pajak.

“Bayarlah pajak yang menjadi kewajiban kita, sebab selama ini pelaku pajak masih mengunakan pasilitas umum, seperti Jalan, Puskesmas, sekolah Negeri dan fasilitas umum lain, siapa pun yang menjadi pemimpin, jika tidak ada pendapatan daerah mustahil ada pembangunan di Simalungun, ungkap  Asor.Siagian

Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun mengatakan bahwa membangun Simalungun adalah orang Simalungun. “Tidak ada yang mampu membangun kampung halaman kita ini terkecuali kita sendiri,”kata Bupati

Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan tidak mesti mengharapkan sumber dana DAK dan DAU tapi melalui PAD.

“Kita tau bawah bukan cuma dengan DAK atau DAU bisa membangun Simalungun tapi PAD lah yang bisa membangun Simalungun ini. Jadi ini merupakan ‘PR’ kita bersama,” kata Bupati.

Dikatakan, Kabupaten Simalungun banyak memiliki potensi untuk meningkatkan PAD. Petani sudah mengirim Jeruk Simaloengoen. Saat ini sudah mengirim 5 truk, pengiriman terus berkesinambungan dan semoga ada produk lain yang memiliki brand Simalungun.

Bupati meminta kepada seluruh OPD agar menguasai pekerjaannya sendiri dan harus berkolaborasi dengan semua perangkat, mulai dari Camat, Pangulu, sampai aparat yang paling bawah dalam peningkatan PAD di Kabupaten Simalungun.

“Gamot (kepala dusun) dan Pangulu/Kepala Kesa merupakan garda terdepan dalam peningkatan pendapat Daerah  di Simalungun. Diharapkan dalam mensosialisasikan wajib pajak  kepada masyarakat harus penuh dengan pemahaman supaya masyarakat tidak tersakiti dan mau menunaikan kewajiban nya,” tutur Bupati.

Demi memudahkan monitoring setiap kegiatan, Bupati menganjurkan untuk membuat group WhatsaApp (WA) mulai tingkat camat, Pangulu dan Gamot sehingga mengetahui kendala yang terjadi di lapangan.

“Jadi setiap informasi kita dapatkan dari yang paling bawah, agar kita semua tidak ketinggalan informasi,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam peningkatan PAD dan Pembangunan di Kabupaten Simalungun.

“Apakah kita tidak malu memiliki predikat jalan rusak di Simalungun? apakah ini akan terus di biarkan? apakah ini yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita?,” kata Bupati.

Untuk membangun Simalungun di dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semu stakeholder yang ada.

“Mohon dukungan pengusaha untuk menyetorkan kewajibannya. Kepada Gamot maupun Kepling supaya berjuang  meningkatkan PAD pada sektor PBB,” kata Bupati penuh harap.

Pada kegiatan itu hadir Dandim 0207/SML Roly Sohuoka, Kajari Simalungun diwakili Kasi Intel Asor Siagian, anggota DPRD Simalungun Erwin Saragih, Junita Veronika Munte, J Sinaga, Jon R Sidahuruk, Saida Purba, Polres Simalungun diwakili Kapolsek Raya AKP Alwan, Kadis PNPM Jonny Saragih, Camat dan perwakilan bank Sumut cabang Pamatang Raya Thomas Tarigan. (TP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *