inimedan.com-Tebingtinggi.

Personil SatResnarkoba Polres Tebingtinggi, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga pelaku tindak pidana narkotika, Selasa (17/5/2022) sekira pukyl 22.00 wib, di Jalan Bangau Lk. III Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono.SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP.Agus Arianto, Jumat (20/5/2022) kepada wartawan membenarkan penagkapan tersebut.
Dikemtahui pelaku bernama Sofian alias Ian (30) warga Jl. Bangau Lk. Ill Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi. Dari tangan tersangka personil mengamankan barangbbuti berupa 1 (satu) paket plastic klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram berat bersih 0,10 gram. 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong. 2 (dua) buah pipet runcing. Dan uang tunai sebesar Rp.261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah), kata Agus.
Sedang kronologis kejadiannya dimana
Lersonil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa debagai pelaku, pada Selasa (17 Mei 2022) sekira pukul 22.00 wib di Jalan Bangau Lk. III Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi tepatnya didepan rumah.
Lalu petugas melakukan penggeledahan dan penyitaan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah pipet runcing dan uang tunai sebesar Rp. 261.000,(dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) kemudian petugas menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut lalu pelaku mengakui dan menjawab miliknya.
Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat.Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keoada pelaku akan dipersangkakan dengan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasi Humas AKP. Agus Arianto.*ZUl#