Bawaslu dan PWI Kota Tebingtinggi Jalin MoU Pengawasan Partisipasif Pemilu

inimedan.com-Tebingtinggi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebingtinggi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebingtinggi, resmi tandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU), Kamis siang (16/6/2022), di Kantor Bawaslu Kota Tebingtinggi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua lembaga terkait Pengawasan Partisipasif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, langsung dilakukan Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Harirayani, SE bersama Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan, S.Sos.
Ketua Bawaslu Kota Tebingtinggi Harirayani menyampaikan, dalam rangka pengembangan tugas dan fungsi Bawaslu, sebagai salah satu lembaga penyelenggaraan Pemilu, maka perlu dibangun kerjasama dan hubungan antar lembaga, dalam.pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Untuk itu, Bawaslu Kota Tebingtinggi melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain seperti, instansi pemerintahan, lembaga pendidikan dan lembaga non pemerintah. Kerjasama dalam bentuk MoU dalam upaya penguatan hubungan antar lembaga, mengembangkan pengawasan partisipasif yang melibatkan masyarakat umum.
Menurut Harirayani, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk aktif mendorong kegiatan yang demokratif, dalam seluruh proses tahapan pemilu. Kepentingan fokus partisipasif menjadi salah satu indikator dalam peningkatan kualitas demokrasi bagi kehidupan politik bangsa.
Disebutkan, ada 5 indikator terlaksananya Pemilu berkualitas diantaranya, aturan yang tegas dan jelas, netralitas, peserta Pemilu yang taat aturan dan pemilih yang cerdas dan partisipatif, ungkap Harirayani.
Usai Penandatanganan Naskah MoU, Ketua PWI Kota Tebingtinggi Abdullah Sani Hasibuan mengatakan, PWI Kota Tebingtinggi siap mendukung terlaksananya Pemilu yang berkualitas khususnya di Kota Tebingtinggi, melalui penyampaian informasi dan pemahaman Pemilu yang baik dan benar.
Karena kata Abdullah Sani, Pemilu yang berkualitas merupakan cermin pelaksanaan pendidikan demokrasi yang berjalan dengan baik dan dapat dipahami semua pemilih. Untuk itu, PWI Kota Tebingtinggi menyambut baik dilaksanakannya kerjasama ini sebagai usaha bersama untuk melahirkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan bermartabat, ujar Sani.
Adapun Nota Kesepahaman MoU antara Bawaslu Kota Tebingtinggi dengan PWI Kota Tebingtinggi meliputi, Bidang Penelitian, Bidang Pelatihan, Bidang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana, Bidang Pemanfaatan SDM, dan Memberikan informasi pemberitaan kepada masyarakat terkait Pemilu.
Selain dengan PWI, kerjasama MoU juga dilakukan Bawaslu Kota Tebingtinggi dengan Kesbangpol, MUI, GAMKI, JADI, STIE Bina Karya, GP Ansor, FKUB, STIT Al Hikmah dan Karang Taruna.
Kegiatan Penandatanganan MoU dihadiri unsur Komisioner Bawaslu Kota Tebingtinggi, unsur pengurus PWI Tebingtinggi terdiri dari Sekretaris Ismail Batubara, Bendahara Junjungan Saragih dan Wakil Sekretaris Sopian, serta para ketua dan perwakilan Instansi Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah.*ZUL/Rel#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *