Inimedan.com
Untung Manalu (21) mahasiswa semester IV Jurusan Geologi ITM (Institut Tehnologi Medan) warga Jalan PON-III Siak Riau, yang di tengarai sebagai pemasuk 3 kg ganja ke Kampus ITM Jalan Gedung Arca, Minggu (19/6) ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota AKP Martuasah Lumbantobing didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya sempat kesulitan untuk mengamankan tersangka. Sebab, tersangka berusaha memprovokasi rekan-rekan dan jaringannya di dalam kampus tersebut agar menyerang polisi. “Untungnya kami dibantu mahasiswa lainnya bisa menghalau kelompok tersangka,” kata Martuasah.
Bahkan, terang Martuasah, seorang di antara mahasiswa ikut mengangkat tersangka ke dalam mobil polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam tas tersangka ditemukan 62 amplop ganja siap edar, satu plastik daun ganja sudah dicacah, satu bal daun ganja utuh (masih ikut dengan pohonnya), telepon genggam serta uang tunai senilai Rp50 ribu hasil penjualan ganja.
Kepada petugas, tersangka mengakui ganja itu dipasok oleh seorang bandar berinisial B, asal Aceh. Kemudian, dia (tersangka) menjadi distributor ganja didalam kampus ITM.
“Aku hanya distributor saja pak, memang pelanggannya mahasiswa didalam kampus saja. Tetapi, bila ada orang luar yang beli saya layani juga,”kata dia.
Dia juga menyebut sejumlah nama yang tergabung dalam kelompoknya berinisial I dan R sejumlah nama lainnya. “Mereka itu kawan pak,”ujar dia singkat.
Bandar
Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Narkotika golongan I, No 35 tahun 2009 pasal 111 ayat (2), pasal 112,113 dan 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan atau hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sedangkan beberapa mahasiswa mengaku, peredaran ganja di kampus ITM sudah lama berlangsung, umumnya pembeli dan pengguna adalah oknum-oknum mahasiswa.
“Kemarin malam, ada seorang pembeli sabu-sabu kami pukuli karena masuk ke areal sekretariat UKM. Kami gak terimalah dengan itu, lalu kami lakukan penyisiran diseluruh areal kampus dan benar saja, tersangka ini sedang mencacah ganjanya, setelah kami periksa tasnya ternyata ada gumpalan ganja didalamnya ,”katanya.
Setelah itu, sambung dia, para mahasiswa pencinta alam tersebut langsung menghubungi petugas dari Polsekta Medan Kota agar segera membawa pelaku untuk di proses. “Kami berharap, orang seperti ini dihukum mati saja, karena sudah membuat korps mahasiswa malu begitu juga dengan kampus kami, jaringannya dikampus ini harus dibersihkan,”ujarnya. [im-01]