Satpol PP Tanjung Balai Amankan 12 Orang Dalam Razia Pekat

Inimedan.com-Tanjung Balai

Tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Tanjung Balai, personil Polres Tanjung Balai, Kejari Tanjung Balai, dan Dinas Sosial Tanjung Balai, berhasil mengamankan 12 orang dalam Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu(1/3/2023) malam.

Razia pekat  menyisir lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi, seperti kafe remang – remang, penginapan, kos-kosan dan hotel melati

Mereka yang diamankan diboyong ke Kantor Satpol-PP untuk didata, kemudian menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi pembinaan rohani oleh Ustadz M Yunus.

Kepala Satpol PP Tanjung Balai Pahala Zulfikar melalui Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan, Fitriandy menjelaskan,  kegiatan razia penyakit masyarakat ini bertujuan agar kota Tanjung Balai terhindar dari musibah bencana alam, yang diakibatkan oleh maraknya kemaksiatan dikota Tanjung Balai.

Dikatakan Fitriandy, Tadi telah terjaring 12 orang, 1 pria dan 11 wanita, diantaranya 2 orang anak dibawah umur, mereka kita perbolehkan pulang dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama, ucap Fitriandy(SB).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *