Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Sambutan Dalam Paripurna DPRD  Pembahasan LKPJ TA 2022

Inimedan.com-Tebing Tinggi.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (08/05/2023) di ruang sidang DPRD.

Keberlangsungan rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. di dampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi, S.E.

Setelah Ketua Komisi II DPRD Fahmi Tanjung, S.E. memberikan rekomendasi DPRD kepada Ketua DPRD dan kemudian diserahkan langsung kepada Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Pj. Wali Kota.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022.

“Yang secara substansial merupakan wujud konkrit untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana diharapkan pada pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,” ucap Pj. Wali Kota.

Dan berdasarkan rekomendasi tersebut, disebutkan Pj. Wali Kota, akan menjadi tolok ukur dan penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang kami laksanakan selama ini dari sisi yang berbeda.

“Yakni perlunya upaya yang lebih eksploratif pada aspek proses, keluaran atau ouput, dan hasil atau outcome pada saat penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan, pelayanan administrasi pemerintahan, dan pelayanan publik,” urai Pj. Wali Kota.

Atas hal tersebut, Pj. Wali Kota berujar akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna memenuhi ketentuan Pasal 16 Ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang evaluasi dan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku. untuk rekomendasi yang bersifat teknis akan segera kami tindaklanjuti,”

“Sementara untuk rekomendasi yang berimplikasi terhadap keuangan daerah, akan menjadi kewenangan dan kewajiban kami untuk mengawal dan menyelesaikan proses tindaklanjut atas rekomendasi DPRD Kota Tebing Tinggi, agar terpenuhinya penerapan azas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” jelas Pj. Wali Kota.

Ditambahkan Pj. Wali Kota, pada tanggal 5 Mei lalu, Pemko Tebing Tinggi kembali meriah penghargaan dari BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pada pemerintah daerah (LKPD) TA 2022.

“Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Tebing Tinggi selama 5 tahun berturut – turut sejak Tahun Anggaran 2018. Tentunya keberhasilan ini dapat tercapai berkat dukungan semua pihak, terutama dukungan DPRD Kota Tebing Tinggi, baik ketika melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan,”

“Semoga hal-hal baik yang telah kita peroleh selama ini, akan menjadi lebih baik lagi di kemudian hari,” demikian disampaikan Pj. Wali Kota.

Rapat Paripurna turut dihadiri Plt. Sekdako, Hakim M. Iksan, S.H. mewakili Ketua PN, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan serta insan pers.*Zul/Bul#
 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *