
inimedan.com-Patumbak.
Apes nian nasib dua orang pria Surya (28) dan Wawan (24). Pasalnya Mekanik Bengkel dan pelanggannya itu ketahuan dan diamankan petugas Resert Deli Serdang, saat akan mengkosumsi sabu-sabu, dikediamannya Dusun VII Desa Patumbak Deli Serdang, Senin (22/5) malam.
.Keterangan berhasil dihimpun wartawan “inimedan.com” dari istri dan tersangka Wawan Rabu (24/5) siang, keduanya diamankan pihak kepolisian setelah ketahuan memiliki 4 klip kecil paket sabu-sabu, yang didapat dari dua penduduk Dusun VII Patumbak I itu.
Menurut penuturan kedua wanita itu, bahwa wawan yang berprofesi sebagai mekanik sepeda motor, saat itu sedang memperbaiki motor pelanggannya, yaitu Surya di rumah/bengkel Wawan pada Senin malam.
Kemudian entah apa yang ada di benak mereka sehingga selang beberapa saat kemudian Surya pergi dan kembali dengan membawa 4 buah paket sabu yang hendak mereka gunakan.
Namun belum sempat mereka menggunakan barang haram tersebut, tiba-tiba datang seseorang anggota polisi berpakaian preman yang di ketahui dari Polresta Deli Serdang, yang berpura pura sedang ingin numpang berteduh dari rintik-rintik hujan yang terjadi pada malam tersebut.
Belum selesai Wawan melontarkan pertanyaan kepada orang asing yang dilihatnya tersebut, Wawan dan Surya sudah di kejutkan dengan datangnya beberapa orang lainnya yang merupakan anggota Kepolisian dari Polresta Deli Serdang melakukan penyergapan.
“Ramai sekali polisinya bang, mungkin 6-8 orang,” terang ibuk tersangka wawan yang terlihat menahan isak tangis menceritan kejadian tersebut.
Dari tangan Surya, petugas menemukan 4 paket sabu siap hisap yang hendak mereka gunakan. Kemudian petugas langsung membawa mereka berdua ke Mako
Polresta Deli Serdang, sembari memberikan keterangan kepada istri wawan bahwa akan membawa mereka ke Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Secara rerpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol lrsan Sinuhaji, SlK, MH, yang di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatShap membenarkan kejadian tersebut, “benar penangkapan tersebut, dan proses berlanjut”. Balas singkat Kapolres.(Hgn)#.



