Bupati Sergai : Presiden RI Lahirkan 5 Program Untuk Pembangunan Bidang PPPA

inimedan.com-Sergai.

Bupati Sergai Darma Wijaya mengemukakan, ada lima program prioritas Presiden RI untuk Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dari yang diamanatkan kepada Kementrian PPPA, yaitu Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak. Penurunan kekerasan terhadap perempuan. Penurunan pekerja anak dan Pencegahan perkawinan anak. Ungkap Bupati Sergai H. Darma Wijaya, saat membuka secara resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kapasitas para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berlangsung di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (20/9/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, diperlukan beberapa upaya lebih untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh haknya. Kemudian diberdayakan dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa/kelurahan.

Kemudian, katanya lagi, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif.

Masih ucapan Bupati Darma Wijaya, terkait dengan permasalahan narkotika di kalangan masyarakat, berharap agar para orang tua, khususnnya peran ibu untuk bersama-sama menjaga keluarga dan menjauhkan dari pengaruh narkotika.

“Untuk itu para ibu dihimbau agar lebih ekstra ketat dalam mengawasi anak-anaknya. Bahaya narkoba sangat berpengaruh buruk terhadap anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Darma Wijya menyampaikan terkait dengan DRPPA, TP PKK berkolaborasi dengan OPD terkait untuk terus berusaha dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, khususnya untuk perempuan dan anak.

Nah,semakin banyak perempuan desa yang mampu mandiri secara ekonomi, sehingga kesejahteraan diri dan keluarganya meningkat, pengasuhan kepada anak lebih berkualitas, mampu mencegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak, serta mampu mencegah terjadinya perkawinan anak, dan pekerja anak. *msa#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *