Inimedan.com-Medan.
Puluhan karyawan Pagoda Mas berunjuk rasa di depan Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/05/2024) Pagi pukul 10. 00 Wib.
Adapun tuntutan para pengunjukrasa tersebut agar pemilik perusahaan Pagoda Mas ditangkap dan di penjarakan.
Sementara Ketua Koordinator Unjukrasa H (42) dalam orasinya menyampaikan, tuntutan mereka adalah menindak lanjuti masalah tenaga kerja dimana nasib mereka selama hampir 2 tahun terkatung- katung dan tidak ada penyelesaiannya secara pasti.
Sehingga mereka puluhan karyawan Pagoda Mas meminta kepada Kapolda untuk menindak tegas Bos Pagoda Mas berinisial PPH dan segera di Penjarakan.
” Selama 2 tahun, kami bersabar menanti proses hukum yang kami laporkan ke Polrestabes Medan, hingga ke DPRD Medan. Namum hasilnya nihil,” ujar H.
Oleh karena itu, dengan kekompakan sesama karyawan serta didukung dari Cakra Tri Matra Baradmil, maka demo itu dilaksanakan pada hari ini.
Dalam orasinya korlap H (42) meminta ke Kapoldasu, agar pemilik Pagoda Mas berinisial (PPH) agar secepatnya ditindak tegas (Ditangkap) agar yang bersangkutan tidak lagi mempermainkan hak hak dari mereka. Sebab mereka merasa selama ini dipermainkan oleh pihak perusahaan.
Dalam demo tersebut mereka diterima oleh pihak Poldasu AKP N. Ginting.
Akhir dari demo yang hanya sekitar 20 menit tersebut, pihak pendemo yang didampingi Cakra Tri Matra Baradmil, menyampaikan release permintaan mereka dengan menyampaikan surat ke Kapoldasu, Reskrimum dan Kastum.(ega)