Setiap OPD Harus Membentuk PPID  di Pemkab Asahan 

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus  foto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Oktoni Eriyanto
Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus  foto bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Oktoni Eriyanto (Foto/IMC/Samsul)

Inimedan.com-Asahan    | Masih adanya kekurangan koordinasi PPID dan OPD, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Pjs Bupati Asahan harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.

Hal tersebut di tegaskan Komisi Informasi Sumatera Utara, melalui Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus dalam rapat dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, pada Rabu (30/10/2024).

Hadir dalam rapat tersebut yakni, Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Oktoni Eriyanto, Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut serta tamu undangan lainnya.

Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus,  layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah, “mereka juga akan turut memantau keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut”, Pesannya.

Oktoni Eriyanto, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya, “Semua bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi”, Ucapnya.

Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan. “Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan kedalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang prioritas sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten” Ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung  menjelaskan program-program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan, “Agar program kerja bisa berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari Dinas”, Ujar Arbian Ariadi Tanjung*sb#.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *