Inimedan.com – Asahan I Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, menggelar Ujian Dinas TK I, II dan Ujian Penyesuaian Ijazah, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (18/11/2024).
Kegiatan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Muhilli Lubis dan dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Kepengawaian Kantor Regional VI BKN Medan Jossy Sahat Parsaoran dan peserta ujian.
Peserta ujian diikuti sebanyak 46 orang yang terdiri dari Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 21 orang, Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 6 orang dan Ujian Penyesuaian Ijazah 19 orang.
Dikesempatan tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Buwono Prawana melaporkan, persyaratan bagi peserta yang akan mengikuti Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur TK I Golongan Ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Penata Muda Golongan Ruang III/a 2.
Untuk Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata TK I Golongan Ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a, sedangkan untuk Ujian Penyesuaian Ijazah PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki, katanya.
Dikatakan Buwono, Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memotivasi PNS dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara, untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dan untuk pelaksanaan ujian tahun ini menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk menjamin efektifitas, efisien dan akuntabilitas penyelenggaraan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, Paparnya.
Pjs Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Muhilli Lubis mengatakan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah kenaikan pangkat ini sangat penting karena merupakan pembinaan kepegawaian dalam pengembangan karir khususnya kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat bukan hak tetapi penghargaan bagi mereka yang memiliki potensi dan kompetensi, karena dalam sistem merit kompetensi merupakan salah satu elemen didalamya. Ujian penyesuaian kenaikan pangkat PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.
Perlu kami tegaskan bahwa setelah lulus ujian saudara bukan berarti dapat langsung memperoleh kenaikan pangkat, karena ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat, masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Pegawai Negeri Sipil adalah pelaksana kebijakan publik dan juga perekat dan pemersatu bangsa untuk itu berilah yang terbaik untuk daerah dan negara dan juga bekerjalah dengan profesional”, Pungkas Muhilli*sb#