PAD PD Pasar Tidak Berkontribusi Tinggi

Inimedan.com-Medan.
Persoalan pasar di Kota Medan yang multicomplex, semakin hari semakin menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
Pasalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan PD pasar, tidak berkontribusi besar, sedangkan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan dari APBD yang disalurkan untuk operasional PD Pasar Kota Medan cukup besar.
Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Mulia Asri Rambe (yang juga akrab disapa Bayek) mengatakan, DPRD mempertanyakan kinerja PD Pasar Medan.
Apa pasal,? sejauh ini PD Pasar telah melakukan sejumlah revitalisasi pasar. Meskipun 54 pasar yang dikelola PD Pasar dipungut retribusi, tidak membuat kontribusi PD Pasar terhadap PAD menjadi besar. Bahkan, sumbangsih PAD dari PD Pasar sangat jauh di bawah ekspektasi.
Anggota Dewan yang akrab dengan masyarakat kalangan bawah itu mempertegas, 54 pasar di Kota Medan dikelola PD Pasar, namun hanya menghasilkan kontribusi terhadap PAD tidak mencapai Rp1,7 miliar.
“Itu yang selalu saya sampaikan, tidak mengerti juga apa kerja PD Pasar ini?. Bayangkan, dari 54 pasar, kontribusi PAD mereka di 2017 tidak sampai Rp2 miliar. Hanya sekitar Rp1,6 hingga Rp1,7 miliaran. Sedangkan, dana APBD Pemko Medan untuk PD Pasar Rp41 Miliar,” ucapnya, Selasa (24/04/18) kemarin.
Bayek mengungkapkan, retribusi pedagang yang dipungut dari 24 pasar di Kota Medan, tidak diketahui kemana. “Retribusi itu dikemanakan? Satu pasar seperti Pasar Marelan saja, satu tahun menghasilkan retribusi sekitar Rp900 juta. Bagaimana dengan retribusi pasar lainnya, terus dikemanakan uang itu. Ini harus diaudit,” tegasnya.
Anggota Dewan dari Komisi C DPRD Kota Medan lainnya juga terus mempertanyakan hal tersebut. Tidak hanya itu saja, DPRD Medan akan mengupas tuntas dan akan meminta laporang keuangan dan PD Pasar diaudit. Hal itu dikarenakan, PD Pasar tidak berkontribusi besar pada PAD, sedangkan hitungan retribusi dari 54 pasar yang ada di Kota Medan cukup besar.
Sementara itu diruang rapat Banggar, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, menjelaskankan, sepanjang 2017 pihaknya dapat menghasilkan laba atau keuntungan sebesar lebih dari Rp1,673 miliar di luar pajak.
“Dari jumlah itu, sebesar Rp200 juta lebih disetorkan sebagai pajak. Jadi, laba bersih yang kami terima sebesar Rp1,4 miliar lebih. Dari laba bersih itu, 50 persen di antaranya disetorkan ke kas Pemko Medan sebagai deviden,” jelas Rusdi Selasa (24/0418) kemarin. (Sugandhi Siagian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *