
Inimedan.com- Labuhan | Yarli Sidi Loi (41) warga Sarirejo Kecamatan Medan Polonia meminta keadilan. Pasalnya, pelaku penganiayaan dengan pembacokan terhadap dirinya tak kunjung ditangkap oleh petugas Polsek Medan Labuhan.
Kepada wartawan ketika di konfirmasi, Rabu (16/7) korban mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2024 lalu dan Laporan Polisi (LP) dibuat di Polsek Medan Labuhan.
“Peristiwa pembacokan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (23/6/2024) dijalan Serbaguna Dusun IV Desa Helvetia dan dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan pada 15 Juli 2024, dengan nomor laporan LP/B/535/IV/2024/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan. Namun hingga kini tidak satupun pelakunya ada yang diamankan, mereka pelakunya ada dua orang satu melempar degan gelas dan satunya lagi membacok aku, ” ucap korban melalui sambungan telepon.
Saya berharap, ucap korban menambahkan, pelakunya segera ditangkap, saya meminta keadilan hukum. “Kalau tak kunjung para pelakunya ditangkap, saya akan meminta keadilan ke Poldasu untuk kembali membuat laporan”. Ungkapnya.
Parahnya lagi, ucap korban menambahkan, saya sebagai korban malah dilaporkan mereka (pelaku-red) ke Polres Pelabuhan Belawan dengan sangkaan pelaku pengerusakan padahal pada saat itu, usai aku dianiaya, aku tak sadarkan diri. Pungkas korban.
Yarli kembali menuturkan, bahwa akibat insiden tersebut, ia mengalami luka berat hingga cacat permanen. Ironisnya, para tersangka masih bebas berkeliaran dan bahkan sempat mengejek dirinya.
“Para pelaku itu warga pasar empat jalan serbaguna desa Helvetia, mereka masih berkeliaran di rumahnya dan bahkan tertawa mengejek. Saya curiga ada unsur penyuapan di balik lambannya penanganan kasus ini di Polsek Medan Labuhan,” pungkasnya.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea ketika dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa sore (15/7) mengatakan pada peristiwa itu dirinya belum mejabat sebagai Kapolsek Medan Labuhan.
“Akan digelar mediasi dulu oleh penyidik sebab peristiwa itu terjadi pada tahun 2024 sebelum saya menjadi kapolsek dan kepada para pihak sudah dilayangkan surat panggilan” . Ucapnya melalui panggilan telepon. *Topas#