Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Soal Kasmudjo dan Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi dan Resmon
Jokowi dan Resmon. *Foto/IMC/Ist#

Inimedan.com-Yogyakarta    |  Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melaporkan hal tersebut. Sehingga polemik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, semakin ramai diperbincangkan di publik.

Melalui akun X @SianiparRismon pada Selasa 15 Juli 2025, Rismon memastikan laporan sudah diterima pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa laporan dilakukan di Yogyakarta karena lokasi kampus yang bersangkutan berada di wilayah tersebut.

Seperti yang dituliskan Media Repelita, bahwa menurut Resmon, laporan ini menyasar pada dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan Jokowi bersama Kasmudjo pada 2017 lalu. Rismon menilai pernyataan Jokowi terkait sosok dosen pembimbing skripsinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia mengungkapkan, saat itu Jokowi sempat mengatakan Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya yang dikenal tegas. Namun, pengakuan tersebut dibantah oleh Kasmudjo saat dikunjungi langsung oleh tim Rismon.

Rismon menambahkan, hal ini menjadi dasar dirinya untuk melaporkan dugaan kebohongan yang dianggap merugikan publik.

Selain itu, ia menyebut gelar perkara di Bareskrim Polri pada Rabu 9 Juli 2025 tidak menghadirkan bukti nyata keaslian ijazah Jokowi.  Atas dasar itulah, ia bersama rekan-rekannya menduga bahwa dokumen tersebut memang patut diragukan.

Ia menegaskan, laporan juga mencakup kemungkinan skripsi palsu yang disebut-sebut selama ini. Tidak hanya berhenti pada dokumen akademik, Rismon turut menyoroti informasi publik yang dianggap tidak benar.

Dalam pernyataannya, Rismon menegaskan akan mengawal proses ini hingga ke meja hijau. Ia berharap aparat penegak hukum bisa bertindak adil dan terbuka.

Menurutnya, publik layak mendapat kejelasan terkait hal sensitif seperti ijazah pemimpin negara. Sampai saat ini, pihak Jokowi belum memberikan respons detail atas laporan baru tersebut.

Rismon memastikan dirinya akan terus memberikan pembaruan informasi melalui akun X pribadinya. Ia mengajak masyarakat untuk tetap memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.*di/Rep#

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *