
Inimedan.com – Batu Bara . Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP dan Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku menyerahkan remisi hari kemerdekaan kepada warga binaan Lapas, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Minggu (17/08/2025).
Sebanyak 1041 warga binaan mendapatkan remisi umum dan 64 orang warga binaan mendapatkan remisi bebas. Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku mengatakan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi diberikan warga binaan yang sungguh-sungguh berubah lebih baik.
“Bagi warga binaan yang bebas diharapkan norma-norma hukum dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II-A Labuhan Ruku juga melaporkan kapasitas Lapas sebanyak 766 orang, total keseluruhan warga binaan Kelas II-A Labuhan Ruku sebanyak 1931 diantaranya 1891 laki-laki dan 40 orang wanita.
Dengan kasus kejahatan kriminal umum 614 orang, narkotika 1179 orang, korupsi 7 orang, perlindungan anak 124 orang dan human trafficking 7 orang.
Sementara itu Bupati Batu Bara mengucapkan selamat atas pemberian remisi bagi warga binaan. “Jadikan momentum remisi ini sebagai motivasi agar ke depannya berperilaku lebih baik lagi. Dan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi yang sekaligus dinyatakan bebas saya ucapkan selamat kembali di tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara. Rajut kembali persaudaraan, taati peraturan dan jangan pernah terbesit untuk kembali lagi menjadi warga binaan,” pesan Bupati Batu Bara
Selesai acara, Bupati dan Wabup Batu Bara melihat hasil karya warga binaan seperti miniatur rumah, miniatur kapal dan miniatur kendaraan dari limbah kayu dan batok kelapa. Produk olahan abon ayam dan sayur-sayuran.* mar #